Pemilu 2024

TERBARU Daftar 29 Caleg di Sumut Dicoret KPU, Ternyata Tenaga Ahli DPRD

Sebanyak 29 caleg di Sumut dicoret KPU karena berstatus tenaga ahli anggota DPRD. Dari jumlah itu, KPU Sumut mencoret 14 nama

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho
HO
Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatra Utara, Jalan Perintis Kemerdakaan Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak 29 caleg di Sumut dicoret KPU karena berstatus tenaga ahli DPRD.

Dari jumlah itu, KPU Sumut mencoret 14 nama calon anggota legislatif untuk tingkat Provinsi Sumut. 

Sedangkan 3 calon anggota DPR RI dan 22 anggota DPRD Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara juga dicoret oleh masing-masing KPU sesuai tingkatan.

Komisioner KPU Sumut Robby Effendi mengatakan, 14 nama calon anggota legislatif untuk pemilihan DPRD Provinsi Sumut telah dicoret.

Alasannya berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 11 ayat (1) huruf K telah menegaskan bahwa kepala daerah, wakil kepala daerah, ASN, anggota TNI/Polri, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada BUMD/BUMN, atau badan lainnya.

Anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang maju sebagai caleg harus mengundurkan diri dan menyertakan surat pengunduran diri.

"Iya benar dicoret ada 14 nama calon anggota legislatif DPRD Sumut yang merupakan tenaga ahli DPRD," kata Robby kepada tribun, Kamis (21/12/2023).

Robby mengatakan, pencoretan 14 nama calon DPRD Provinsi di Sumut dilakukan usai penetapan daftar calon tetap (DCT) dan tahapan kampanye yang sedang berlangsung.

Kata dia, KPU Sumut mendapatkan surat dari DPRD Sumut tentang adanya tenaga ahli DPRD yang maju sebagai caleg pada pemilu 2024.

Setelah berkonsultasi dengan KPU RI, KPU Sumut kemudian mencoret 14 calon anggota legislatif Sumut.

Secara keseluruhan, kata Robby, terdapat 29 caleg di Sumut yang dicoret oleh KPU masing masing Kabupaten/Kota.

"14 nama dicoret KPU Sumut, untuk Kabupaten dan Kota dicoret KPU sesuai tingkatan."

Berikut daftar nama caleg di Sumut yang dicoret dari DCT oleh KPU :

Caleg DPRD Provinsi

1. Sarma Hutajulu PDIP Provinsi

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved