Pemilu 2024

TERBARU Daftar 29 Caleg di Sumut Dicoret KPU, Ternyata Tenaga Ahli DPRD

Sebanyak 29 caleg di Sumut dicoret KPU karena berstatus tenaga ahli anggota DPRD. Dari jumlah itu, KPU Sumut mencoret 14 nama

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho
HO
Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatra Utara, Jalan Perintis Kemerdakaan Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak 29 caleg di Sumut dicoret KPU karena berstatus tenaga ahli DPRD.

Dari jumlah itu, KPU Sumut mencoret 14 nama calon anggota legislatif untuk tingkat Provinsi Sumut. 

Sedangkan 3 calon anggota DPR RI dan 22 anggota DPRD Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara juga dicoret oleh masing-masing KPU sesuai tingkatan.

Komisioner KPU Sumut Robby Effendi mengatakan, 14 nama calon anggota legislatif untuk pemilihan DPRD Provinsi Sumut telah dicoret.

Alasannya berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 11 ayat (1) huruf K telah menegaskan bahwa kepala daerah, wakil kepala daerah, ASN, anggota TNI/Polri, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada BUMD/BUMN, atau badan lainnya.

Anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang maju sebagai caleg harus mengundurkan diri dan menyertakan surat pengunduran diri.

"Iya benar dicoret ada 14 nama calon anggota legislatif DPRD Sumut yang merupakan tenaga ahli DPRD," kata Robby kepada tribun, Kamis (21/12/2023).

Robby mengatakan, pencoretan 14 nama calon DPRD Provinsi di Sumut dilakukan usai penetapan daftar calon tetap (DCT) dan tahapan kampanye yang sedang berlangsung.

Kata dia, KPU Sumut mendapatkan surat dari DPRD Sumut tentang adanya tenaga ahli DPRD yang maju sebagai caleg pada pemilu 2024.

Setelah berkonsultasi dengan KPU RI, KPU Sumut kemudian mencoret 14 calon anggota legislatif Sumut.

Secara keseluruhan, kata Robby, terdapat 29 caleg di Sumut yang dicoret oleh KPU masing masing Kabupaten/Kota.

"14 nama dicoret KPU Sumut, untuk Kabupaten dan Kota dicoret KPU sesuai tingkatan."

Berikut daftar nama caleg di Sumut yang dicoret dari DCT oleh KPU :

Caleg DPRD Provinsi

1. Sarma Hutajulu PDIP Provinsi

2. Mhd Hasbi Gerindra Provinsi

3. M Andika Kesuma Sitepu NasDem Provinsi

4. Khairul Anwar PKS Provinsi

5. Sirajuddin Gayo Golkar Provinsi

6. Irwan Tavip Ginting PDI-P Provinsi

7. Ganda Chirst Robert NasDem Provinsi

8. Dr Aswan Jaya PDIP Provinsi

9. Pangeran Demokrat Provisi

10. Dini Hikmayani Nasution PAN Provinsi

11. Ahmad Ruluwat Simanjuntak Demokrat Provinsi

12. Mahmudin Hamza Hanura Provinsi

13. Edy Romansyah Gerindra Provinsi

14. Amad Bima Nusa dari PDIP Provinsi

DPRD Kabupaten dan Kota

1. Jekson Martua Hutahaean PDIP Kabupaten Simalungun

2. Ronggur Raja Simorangkir Gerindra Kota Binjai

3. Arie Candra Panjaitan Nusantara Kabupaten Serdang Bedagai

5. Efendi Dalimunthe Golkar Kabupaten

6. Muheri PSK Kota Tebingtinggi

7. Wasis Wiseso Pamungkas PKS Kota Pematangsiantar.

8. Abdul Rahim PKS Kota Binjai

9. Helmi Agusra Gerindra Kabupaten Madina

10 Reza Prasetya Gerindra Kabupaten Langkat

11. Welly Susanto PAN Kabupaten Deli Serdang

12. Irham Yasir NasDem Kabupaten Labusel

13. M Ichwan NasDem Kota Medan

14. Mukhtar S Tambak PAN Kabupaten Padang Lawas

DPR RI

1. Sigit Hendro PKS RI

2. Amsal Nasution PKS RI

3. Anwar Zailani PKS RI

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved