Sumut Terkini
Diadukan Kades se Kecamatan, Eddy Saputra Siregar Kini Dipindahtugaskan ke Dinas Perikanan
Pemindahan Eddy ini disebut-sebut dampak dari adanya laporan para Kades se Kecamatan Biru-Biru ke Bupati Yusuf Siregar.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
80-an ASN Pemkab Deli Serdang Dimutasi, 3 di Antaranya Camat
TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG- Sebanyak 80 an orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Deli Serdang mendapat promosi jabatan baru dari Bupati M Ali Yusuf Siregar Jumat, (22/12/2023).
Ini merupakan pemberian jabatan pertama pasca Yusuf Siregar berstatus sebagai Bupati Deli Serdang.
Mereka-mereka yang mendapat promisi jabatan baru menduduki posisi mulai dari kepala sekolah, kasubag dan kepala aeksi, kepala bidang hingga sekretaris dan camat.
Untuk jabatan camat ada tiga orang yang mendapat promisi jabatan baru.
Dua diantara mereka dirotasi atau berpindah tempat.
Camat STM Hulu, Budiman dirotasi ke Gunung Meriah menggantikan posisi Antonius Tarigan begitu juga sebaliknya.
Sementara satu orang lagi yang mendapat promosi jabatan baru adalah Sekcam Biru-Biru Rahmad Hidayat.
Ia menggantikan posisi Camat Eddy Saputra Siregar yang dipindahtugaskan ke Dinas Perikanan menjadi Kepala Bidang Perikanan Tangkap.
Artinya Eddy Saputra Siregar mendapat penurunan pangkat/ eselon dari III A ke III B.
Pemindahan Eddy Saputra Siregar ini disebut-sebut dampak dari adanya laporan para Kades se Kecamatan Biru-Biru ke Bupati Yusuf Siregar.
Eddy Saputra Siregar sebelumnya dilaporkan oleh 17 Kades yang membuat mosi tidak percaya.
Eddy Saputra Siregar dilaporkan kerap bersikap arogan pada Kades sehingga membuat para Kades bersepakat untuk membuat pengaduan secara tertulis dengan menyertakan tandatangan.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ASN ini dilakukan di aula Cendana Kantor Bupati.
Pelaksanaannya langsung dilakukan oleh M Ali Yusuf Siregar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.