Kasus Penganiayaan

Korban yang Dipukuli Segerombolan Pria Berambut Cepak di Mega Park Mengadu ke Polda Sumut

Kuasa hukum korban, Agus P Aruan menyebut, apa yang dialami kliennya tidak bisa dibiarkan begitu saja, mengingat Jona luka-luka di sejumlah bagian tu

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
Tribun-medan.com/Fredy Santoso
Jona Banjarnahor (35) paling kiri bersama korban lain dan kuasa hukumnya dari Dwi Ngai Sinaga membuat laporan ke Polda Sumut, Kamis (21/12/2023) malam.Ia dan empat orang lainnya diduga dihajar 50 pria ciri-ciri berbadan tegap, rambut cepak di Kompleks Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Jona Banjarnahor (35) korban dugaan pengeroyokan segerombolan pria bertubuh kekar gaya rambut cepak resmi melapor ke Polda Sumut.


Dengan kondisi kepala masih dibalut perban, Jona dan satu korban lain nampak masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum Dwi Ngai Sinaga.


Laporan dibuat dengan nomor laporan Polisi STTLP/B/1533/XII/2023/SPKT Polda Sumut tertanggal 21 Desember 2023.


Kuasa hukum korban, Agus P Aruan menyebut, apa yang dialami kliennya tidak bisa dibiarkan begitu saja, mengingat Jona luka-luka di sejumlah bagian tubuh akibat dikeroyok orang tak dikenal yang diperkirakan mencapai puluhan.


Bukan cuma Jona, ada empat korban lagi mengalami hal serupa dan kini masih dirawat.


"Agenda kami hari ini untuk membuat laporan yang dimana adanya rekan kami atau klien kami Jona Banjarnahor mengalami peristiwa tragis, yang di mana dugaan dia, ada pria-pria cepak yang menganiaya membabi buta sehingga ini lukanya,"kata Agus P Aruan, Kamis (21/12/2023).


Kata Agus, korban bukan hanya digebuki secara membabi buta, melainkan diduga dihantam menggunakan kayu, besok hingga benda tajam.


Hal itu dirasakan korban dan terlihat dari bekas luka yang dialami.


Dari rekaman kamera CCTV yang dilihat pihaknya, segerombolan pria bertubuh kekar gaya rambut cepak diperkirakan mencapai 50 orang.


"Terhadap pelaku mungkin tidak bisa dihitung dengan jari, banyaknya kepala yang ikut memukuli semua rekan-rekan pada saat itu, yang datang ada sekitaran kurang lebih 50 orang."


Ada sekitar lima orang yang diduga menjadi korban pengeroyokan ini, dua diantaranya sudah melapor Polisi yakni di Polsek sekitar dan Polda Sumut.


Korban berharap Polisi mampu mengungkap dan menangkap pelaku yang keji mengeroyok mereka hingga babak belur dan nyaris tewas.


"Mohon dengan sangat hormat laporan kita ini diproses sebagaimana mestinya, UU yang berlaku."


Diketahui, Jona dan beberapa rekannya diduga menjadi korban pengeroyokan puluhan orang tak dikenal pada Selasa 19 Desember lalu sekira pukul 21:30 WIB di Kompleks Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia.


Kata Jona, keributan berawal dari adanya empat orang pria datang menggunakan mobil dan memarkirkan kendaraannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved