Berita Viral
VIRAL Harga Uang Koin Rp500 Gambar Melati Melonjak Drastis, Dijual Rp500 Ribu hingga Puluhan Juta
Baru-baru ini, viral di media sosial harga uang koin Rp500 gambar melati melonjak drastis. Padahal uang tersebut baru saja ditarik oleh Bank Indonesi
TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosial harga uang koin Rp500 gambar melati melonjak drastis.
Padahal uang tersebut baru saja ditarik oleh Bank Indonesia (BI) pada awal Desember 2023.
Selain uang koin Rp 500 gambar melati, BI juga menarik uang koin Rp 1000 gambar kelapa sawit.
Harga yang dibandrol untuk uang koin Rp 500 gambar melati itu juga tidak main-main berkisar antara ratusan ribu hingga puluhan juta.
Secara resmi, Bank Indonesia telah menarik tiga jenis uang koin atau uang logam tersebut terhitung sejak 1 Desember 2023.
Uang logam dengan pecahan tersebut tidak lagi diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Pencabutan dan penarikan uang rupiah logam itu tertuang melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14 Tahun 2023.
Adapun uang logam/koin yang ditarik dari peredarannya adalah sebagai berikut:
> Uang logam pecahan Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991 (gambar setangkai melati).

> Uang logam pecahan Rp1.000 TE 1993 (gambar kelapa sawit).

> Uang logam pecahan Rp 500 TE 1997 (gambar bunga melati dengan kuncup, tangkai dan daun).

Harga Jual Melonjak Drastis
Sejak penarikan tiga jenis uang logam itu dilakukan, muncul kembali tawaran uang koin Rp 500 melati dan Rp 1.000 logam bergambar pohon sawit di platform e-commerce.
Informasinya pun viral di media sosial seperti TikTok dan Instagram.
Tak tanggung-tanggung harga yang dibanderol untuk satu uang koin Rp 500 melati mencapai puluhan juta.
Namun, ada juga yang menjualnya persatuan seharga Rp 500 ribu.
Padahal, uang koin tersebut lazim sekali digunakan untuk kerokan.
Dari pantauan di platform e-commerce Shopee, ada pedagang yang menjual uang koin Rp 500 melati senilai Rp 50 juta.
Dalam penawarannya tertulis kalimat "Koleksi Koin Lama atau Barang antik".
Terlihat penjual memajang foto 4 uang koin Rp 500 melati dan satu buah uang koin Rp 1000 gambar kelapa sawit.
Melihat harga uang koin yang cukup fantastis, beberapa pengguna media sosial sempat memberi komentar beragam.
Ada yang berkata nominal tersebut bagi seorang kolektor memang tidak menjadi masalah.
Kendati begitu bagi orang awam uang Rp 50 juta bisa digunakan untuk beragam keperluan misalnya dijadikan DP (uang muka) rumah baru.
Himbauan Bank Indonesia
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menyampaikan periode penukaran akan berlangsung selama 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
Dalam rilisnya, BI menghimbau masyarakat yang memiliki uang rupiah logam bisa melakukan penukaran di bank.
"Bagi masyarakat yang memiliki uang rupiah logam tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di bank umum mulai 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan," kata Erwin dalam rilis yang diterima Kompas TV.
Penggantian atas uang rupiah logam yang dicabut akan sebanding dengan nilai nominal yang tertera pada uang tersebut.
Layanan penukaran juga tersedia di kantor pusat dan kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia.
Pemesanan penukaran dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses di situs BI.
BI juga memberikan ketentuan untuk penggantian uang rupiah logam yang rusak atau lusuh.
Jika fisik uang lebih dari setengah ukuran asli dan ciri keasliannya dapat dikenali, maka penggantian akan diberikan sebesar nilai nominal.
Namun, jika ukurannya sama dengan atau kurang dari setengah, tidak akan ada penggantian.
Cara Penukaran Uang
Bagi masyarakat yang memiliki uang logam tersebut dan ingin melakukan penukaran dapat menukarkannya di Bank Umum mulai 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033 atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
Penggantian atas uang Rupiah logam Rp500 TE 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada uang Rupiah logam dimaksud.
Layanan penukaran pecahan rupiah dapat juga dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia.
Pemilik uang terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik Bank Indonesia.
Ketentuan Penukaran Rupiah
Penggantian atas uang Rupiah logam dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan uang Rupiah, yaitu:
Dalam hal fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan.
Dalam hal fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
Telaah ciri-ciri uang Rupiah logam pecahan Rp500 TE 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 pada gambar terlampir.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com
viral di media sosial
harga uang koin Rp500 gambar melati melonjak drast
Bank Indonesia
TikTok
2 Kejanggalan Kasus Tewasnya Ilham Kacab Bank, Soroti TKP hingga Pelaku Kabur Berkelompok |
![]() |
---|
PROFIL Salsa Hutagalung Bikin Ahmad Sahroni Tak Berani Debat Soal Gaji DPR, Mahasiswa Prestasi UGM |
![]() |
---|
AHMAD SAHRONI Tolak Berdebat dengan Salsa Erwina Hutagalung Soal Gaji DPR, Kini Ngaku Bodoh:Ane Bego |
![]() |
---|
MIRIS Nasib Nurjanah Dikurung 15 Tahun Usai Dinikahi, Ruang 2 Meter Jadi Tempat Tidur Sampai BAB |
![]() |
---|
MAHFUD Saran UGM Tak Perlu Membela Jokowi di Kasus Ijazah: Gak Usah Bilang Jokowi Orangnya Gini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.