Ruko Tambang Bitcoin

10 Lokasi Tambang Bitcoin yang Curi Arus Listrik Digerebek Polisi, Berikut Daftar Lokasinya

Polisi menggerebek 10 lokasi yang dijadikan tempat penambangan bitcoin yang melakukan pencurian arus listrik.

TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Suasana penggrebekan di salah satu ruko yang dijadikan tempat menambang bitcoin di Jalan Gagal Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (24/12/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

"Kita sedang menghitung dengan estimasi enam bulan pengguna listrik tanpa bayar itu, total 10 titik sekitar Rp 14,4 miliar kerugian PLN," ujarnya.

Katanya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari tersangka dalam kasus pencurian listrik tersebut.

"Kita akan menentukan tersangka setelah bukti-bukti dan pemeriksaan selesai, mohon waktu," katanya.

"Kita akan menerapkan undang-undang Ketenagalistrikan yaitu pasal 51 undang-undang nomor 30 tahun 2009," lanjutnya.

Agung juga menegaskan, akan menindak tegas jika ada anak buahnya ataupun oknum petugas PLN yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kita berkomitmen PLN dengan Polri, siapapun yang terlibat dalam kasus pencurian listrik ini akan kita tindak semua," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved