Ruko Tambang Bitcoin
10 Lokasi Tambang Bitcoin yang Curi Arus Listrik Digerebek Polisi, Berikut Daftar Lokasinya
Polisi menggerebek 10 lokasi yang dijadikan tempat penambangan bitcoin yang melakukan pencurian arus listrik.
"Kita sedang menghitung dengan estimasi enam bulan pengguna listrik tanpa bayar itu, total 10 titik sekitar Rp 14,4 miliar kerugian PLN," ujarnya.
Katanya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari tersangka dalam kasus pencurian listrik tersebut.
"Kita akan menentukan tersangka setelah bukti-bukti dan pemeriksaan selesai, mohon waktu," katanya.
"Kita akan menerapkan undang-undang Ketenagalistrikan yaitu pasal 51 undang-undang nomor 30 tahun 2009," lanjutnya.
Agung juga menegaskan, akan menindak tegas jika ada anak buahnya ataupun oknum petugas PLN yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kita berkomitmen PLN dengan Polri, siapapun yang terlibat dalam kasus pencurian listrik ini akan kita tindak semua," pungkasnya.
(Cr11/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.