Berita Viral
KRONOLOGI Dua Besan Saling Tikam hingga Tewas Saat Pertunangan Anak di Sumsel, Motifnya Terkuak
Berikut kronologi dua besan saling tikam saat pertunangan anaknya di Musi Rawas, Sumatera Selatan. Motifnya terkuak, ternyata keduanya
TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut kronologi dua besan saling tikam saat pertunangan anak di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Adapun dua besan saling tikam hingga tewas di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Terkuak kronologi dan motif dua besan tersebut saling tikam hingga berujung maut.
Diketahui korban Herman alias Manda (47) warga RT.03 Kelurahan Pasar Muara Beliti, meninggal ditangan besannya sendiri yakni Masuri (54) dan SRA alias Ro, yang juga warga RT.03 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, Iptu Herdiansyah menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (23/12/2023) pagi sekira pukul 10.00 Wib, di rumah korban di RT.03 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi, bermula saat pelaku SRA alias Ro (menantu korban) bersama ayuknya datang ke rumah mertuanya untuk membawa anaknya yang baru berumur 6 hari ke rumah orang tuanya.
Karena lanjut Kasi Humas, orang tuanya alias besan korban mau melihat bayi tersebut.
Namun, Herman alias Manda sang ayah mertua melarang Ro membawanya karena anaknya tersebut belum berumur seminggu.
Lalu, Ro emosi dan langsung memukul dan menendang korban, korban yang tak terima pun langsung mencabut pisau dan menusuk korban di bagian rusuk kiri.

Setelah itu masih kata Kasi Humas, Ro pulang ke rumah orang tuanya dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ayahnya yakni Masuri.
Kemudian, sekira pukul 10.00 Wib, Masuri datang sendirian ke rumah korban dan menemui korban Herman alias Manda.
Tiba-tiba Masuri mencabut pisau dan langsung menusuk korban.
"Pisau itu diarahkan pelaku ke arah perut dan leher korban, hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian, setelah itu pelaku langsung kabur," jelas Kasi Humas.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan hingga usus terbuyar dan luka tusuk di pangkal leher bagian kiri.
Ditambahkan Kasi Humas, untuk motif sementara, Rizchi aliaz Riko (mantu korban), emosi karena korban melarangnya membawa anaknya yang baru berumur 6 hari ke rumah orangtuanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.