Ruko Tambang Bitcoin
BREAKINGNEWS : Ruko Tambang Bitcoin di Jalan Gagak Hitam Digerebek, Polisi Temukan Ini
Saat ini petugas PLN tampak sedang memutuskan arus listrik yang berada di lokasi tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menggerebek lokasi penambangan bitcoin yang berada di Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kota Medan, Minggu (24/12/2023) siang.
Amatan tribun-medan.com, lokasi tambang bitcoin ini terletak di sebuah rumah toko atau ruko yang bertuliskan Arecsa Gadai.
Penggerebekan ini dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.
Selain pihak kepolisian, sejumlah petugas PLN juga berada di lokasi.
Saat ini petugas PLN tampak sedang memutuskan arus listrik yang berada di lokasi tersebut.
Di dalam ruko banyak terlihat sejumlah perangkat keras (Hardware) berserakan di lokasi.
Petugas kepolisian juga masih mengintrogasi beberapa orang yang ada di dalam Ruko.

Polisi menggerebek 10 lokasi yang dijadikan tempat penambangan bitcoin yang melakukan pencurian arus listrik.
Dari ke 10 lokasi penambangan bitcoin itu, 8 diantaranya berada di wilayah hukum Polsek Sunggal.
Adapun lokasinya yakni, di Jalan Harmonika Baru, Kecamatan Medan Selayang, Jalan Pasar I Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal.
Jalan Bangau, Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Pasar I, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Sei Ular, Kecamatan Medan Sunggal.
Komplek Astoria Jalan, Harmoni Baru, Kecamatan Medan Selayang, Jalan Biduk, Kecamatan Medan Petisah.
Komplek Metrolink Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor dan Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal.
Menurut Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi dari penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, ada sekitar 26 orang yang diamankan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.