Berita Viral

Inilah Tampang Kampeng, Pelaku Pengeroyokan Polisi di Bandung yang Ditangkap, Residivis Kasus Serupa

Kampeng terkena pasal berlapis, yakni pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan 212 tentang melawan petugas dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Editor: Satia
Istimewa
Kampeng 1 dari 4 Pelaku pengeroyokan polisi di Bandung yang ditangkap 

Pengakuan Polisi yang Dikeroyok di Bandung

Diketahui, seorang anggota polisi dikeroyok anggota ormas di Jalan Raya Soreang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/12/2023).

Video pengeroyokan tersebut tersebar di media sosial.

Pihak kepolisian  telah menangkap empat orang anggota ormas yang mengeroyok polisi.

Anggota polisi yang dikeroyok ormas tersebut bernama Chepy Dwiki.

Baca juga: PULUHAN Rumah Warga Terendam Banjir, Kepala BPBD Medan : Air Gunung Turun Ditambah Hujan Deras

Ia dikeroyok saat perjalanan pulang ke Soreang setelah melakukan pengamanan di PN Bale Bandung.

Saat itu, ia sedang melerai beberapa anggota ormas yang cekcok dengan pengendara mobil boks.

"Saat itu rencananya mau beli susu untuk anak, tapi melihat ada yang cekcok, saya hampiri untuk melerai," kata Chepy yang bertugas di Unit Samapta Polsek Cimaung, Mapolresta Bandung, Jumat (22/12/2023).

Nahas, anggota ormas tiba-tiba memukul dan mengeroyok Chepy.

"Tapi saat saya melerai, tiba-tiba mereka memukuli saya," ujar Chepy, dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Mengenal Puyuh Gonggong Sumatera yang Kembali Ditemukan di Aceh Utara

Meski banyak orang, namun tak ada yang berani membantu karena diduga diancam para pelaku anggota ormas.

"Selain itu juga mungkin mereka diancam jangan ikut campur," katanya.

Chepy mengatakan, para tersangka tak mengetahui dirinya adalah anggota polisi.

Namun, saat membuka jaket dan menunjukkan seragam polisi, para tersangka masih ada yang memukulinya.

"Tapi setelah dibuka jaket, masih ada yang mukul saya, " ujarnya.

Baca juga: PULUHAN Rumah Warga Terendam Banjir, Kepala BPBD Medan : Air Gunung Turun Ditambah Hujan Deras

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved