Viral Medsos

Viral Pria Aniaya Calon Istrinya karena Diduga Cemburu, Pelaku Pukul, Tendang dan Banting Korban

Sebuah video yang memperlihatkan penganiayaan seorang pria terhadap wanita yang merupakan calon istrinya viral di media sosial.

Instagram.com/@cekdrama
Oknum nakes aniaya calon istri di tempat pencucian kendaraan di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, 

TRIBUN-MEDAN.com – Sebuah video yang memperlihatkan penganiayaan seorang pria terhadap wanita yang merupakan calon istrinya viral di media sosial.

Pria tersebut menganiaya calon istrinya itu di tempat pencucian kendaraan di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Utara.

Penganiayaan tersebut diduga terjadi lantaran pria tersebut cemburu ada yang menelepon calon istrinya saat mereka tengah sibuk membahas baju pernikahan.

Aksi penganiayaan terhadap calon istri itu terkam CCTV, dan kini rekaman itu beredar di media sosial, salah satunya Instagram @cekdrama.dll.

“Bahas baju pernikahan, pria ini malah aniaya calon istrinya,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Dalam video tersebut, tampak pasangan itu tengah santai duduk sambil mengobrol di kursi tunggu tempat pencucian kendaraan.

Namun tiba-tiba, pria tersebut terlihat memukul paha calon istrinya. Tampak raut wajah pria itu sedang emosi.

Setelah itu, keduanya kembali mengobrol. Namun tangan pria itu tiba-tiba saja memukul wajah calon istrinya.

Tak tinggal diam, calon istri yang mengenakan jilbab berwarna biru dongker itu tiba-tiba berdiri dan membalas pukulan calon suaminya itu.

Setelah itu, wanita itu kemudian mengambil tasnya dan berniat pergi dari lokasi.

Tetapi saat hendak pergi, pria itu malah menahannya dan kembali menganiaya calon istrinya.

Tampak pada rekaman CCTV itu, pria tersebut berkali-kali memukul kepala calon istrinya itu.

Tak hanya itu, pria itu kemudian membanting wanita tersebut. Saat sudah terbaring di atas tanah, pria itu lanjut menendang calon istrinya itu secara membabi buta.

Melihat insiden itu, warga yang berada di lokasi mendekati pasangan tersebut dan mencoba menghentikan aksi penganiayaan itu.

Dilansir dari Tribun Sultra, Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Unaaha, IPDA Edy Rambulangi mengungkapkan kronologi kejadian penganiayaan yang terjadi pada 28 November 2023.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved