SNBP 2024

Cara Menghitung Rata-rata Nilai Rapor untuk Daftar SNBP 2024 Beserta Contohnya

Begini cara menghitung nilai SNBP (seleksi nasional berbasis prestasi) dengan menghitung nilai rata-rata pada nilai rapor .

|
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
HO
Ilustrasi SNBP 2024 

TRIBUN-MEDAN.com -  Begini cara menghitung nilai SNBP (seleksi nasional berbasis prestasi) dengan menghitung nilai rata-rata pada nilai rapor .


SNBP digunakan oleh siswa sekolah menengah yang ingin masuk ke universitas negeri.

Siswa perlu mempertimbangkan rata-rata semua mata pelajaran dari semester satu hingga lima.


Cara Menghitung Nilai SNBP


Siswa atau pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi perlu memahami berbagai jalur masuk ke perguruan tinggi, salah satunya adalah SNBP.


SNBP adalah proses seleksi masuk universitas yang menggunakan transkrip nilai dan prestasi selama di sekolah. Cara menghitung nilai SNBP biasanya dengan menghitung nilai rata-rata rapor.


Rata-rata tersebut dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut:


Total Nilai/Jumlah Data


Contoh Menghitung Nilai Rata-rata


Anda dapat menghitung nilai SNBP dengan menerapkan rumus yang menghitung rata-rata. Contoh penghitungan dengan rumus di atas adalah sebagai berikut


Contoh 1
Fahmi memiliki nilai rata-rata raport semester 1 90, semester 2 95, semester 3 93, semester 4 93 dan semester 5 94. Berapakah nilai raport SNBP nya?


Perhitungan:


90 + 95 + 93 + 93 + 94= 465


465 ÷ 5 = 93


Maka Fahmi berhak mengikuti SNBP karena nilai raportnya melebihi batas minimal untuk mengikuti seleksi tersebut.


Contoh 2


Nilai rata-rata raport Santi dari semester 1 hingga 5 adalah 82 + 85 + 90 + 85 + 91. Apakah nilai raport Santi memenuhi syarat untuk mengikuti SNBP?


Perhitungan:


82 + 85 + 90 + 85 + 91 = 433


433 ÷ 5 = 86,6


Persyaratan nilai rata-rata rapor minimum untuk ikut dalam SNBP adalah 84,5. Nilai Santi adalah 86,6. Nilai Santi lebih tinggi dari batas nilai minimum SNBP, sehingga ia memenuhi syarat untuk mengikuti SNBP.


Contoh 3


Di semester kedua, ada 13 mata pelajaran yang harus ditempuh Dudung. Begitu pula dengan semester-semester selanjutnya. Setiap semester, nilai Dudung wajib dicari rata-ratanya dengan cara menjumlah 13 nilai mata pelajaran tersebut kemudian dibagi dengan 13.


Di semester pertama hingga kelima, nilai rata-rata raport Anas yaitu 80, 65, 70, 85 dan 90. Apakah Dudung berhak mengikuti SNBP?
Perhitungan:
80 + 65 + 70 + 85 + 90 = 390


390 ÷ 5 = 78


Karena nilai Dudung < 84>

(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved