Berita Viral

PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel Janji Biayai Anak Korban Ledakan Smelter Hingga Kuliah

Diketahui, korban meninggal akibat ledakan ini berjumlah 18 orang. Korban meninggal bertambah 5 orang setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Editor: Satia
Tribun Palu
DETIK-DETIK Pekerja Selamatkan Diri dari Ledakan Smelter PT ITSS Morowali, Lompat dari Ketinggian 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Perusahaan Indonesia Tsingshan Stainless Steel (PT ITSS) janji akan bertanggung jawab dan membiayai anak korban ledakan smelter di pabrik, Rabu (26/12/2023).

Diketahui, korban meninggal akibat ledakan ini berjumlah 18 orang. Korban meninggal bertambah 5 orang setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Di antaranya 10 orang tenaga kerja Indonesia dan 8 (delapan) tenaga kerja asing asal Tiongkok.

Baca juga: Kondisi Nunung Terkini Membaik dari Sakit Kanker Payudara, Namun Terjadi Perubahan

Pihak PT IMIP mengaku dan berjanji akan bertanggungjawab kepada seluruh korban dan keluarga korban.

Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan menyatakan, sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, perusahaan akan memberikan santunan bagi para korban yang meninggal dalam musibah tersebut.

Besaran santunan yang diberikan PT IMIP ini sebesar Rp 600 juta untuk masing-masing korban. 

Baca juga: MIRIS! Guru di Pontianak Rudapaksa Siswi SMA Hingga Hamil 7 Bulan, Usai Kenalan Dipaksa ke Hotel

"Santunan ini secara simbolis akan diserahkan PT IMIP kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban. Sedangkan bagi korban non-fatality, santunan yang diberikan sesuai dengan kasusnya masing-masing," ujar Dedy dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Selasa (26/12/2023).

Pihaknya juga telah menyalurkan santunan awal sebesar Rp25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia.

Termasuk biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing. Para korban meninggal, telah diberangkatkan ke rumah keluarga mereka masing-masing.

Baca juga: Pengakuan Blak-blakan Pengantin Wanita Aborsi, Ibu Mertua Terkejut Langsung Main Tampar

Khusus untuk TKA, PT IMIP telah berkoordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberangkatan jenazah para korban ke Makassar, sebelum akhirnya diterbangkan ke Tiongkok.

PT IMIP menyebut telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, untuk pemberian santunan lainnya.

Ahli waris akan mendapat berupa jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah.

Baca juga: Prabowo Blak-blakan Memuji Kepemimpinan SBY saat Berpidato di Acara Peringatan 19 Tahun Tsunami Aceh

Upah pokok terendah di Kawasan IMIP Rp3.675.000 atau setara Rp174.400.000. Dana pemakaman jenazah juga diberikan sebesar Rp10 juta.

Selain itu, diberikan juga santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayar sekaligus senilai iuran yang telah dibayar untuk masing-masing pekerja. 

Masing-masing korban fatality juga akan mendapatkan jaminan pensiun bagi yang bekerja kurang dari setahun yang akan dibayarkan sekaligus sesuai iuran yang telah dibayarkan, sementara yang bekerja lebih dari setahun akan dibayarkan pensiun secara berkala sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved