Feri Mulia Siagian Dikukuhkan Sebagai Dewan Pengurus Korpri Bawaslu
Kepala Sekretariat (Kasek) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut, Feri Mulia Siagian dikukuhkan sebagai Dewan Pengurus Korpri Bawaslu.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kepala Sekretariat (Kasek) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut, Feri Mulia Siagian dikukuhkan sebagai Dewan Pengurus Korpri Bawaslu masa bakti 2023-2028. Kepengurusan masa bakti 2023-2028 ini untuk mnenggantikan kepengurusan Dewan Pengurus Korpri Bawaslu masa bakti 2017 – 2022.
Terbentuknya kepengurusan baru ini ditandai dengan pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Bawaslu 2023-2028 yang dilakukan secara langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh pada Kamis (7/12/2023).
Feri Mulia dalam keterangan persnya yang diterima Tribun-Medan.com, Rabu (26/12/2023) mengatakan, kepengurusan di mana dirinya ikut serta menjadi kesempatan baginya untuk terus menjunjungi tinggi netralitas sebagai keharusan dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan.
"Netralitas menjadi hal yang wajib hukumnya. Jangan pula kita yang mengawasi tapi kita yang melanggar aturan" ujarnya.
Sementara, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh berharap Dewan Pengurus Korpri Bawaslu Masa Bakti 2023-2028 dapat meningkatkan peran Korpri terutama kepada para ASN dan masyarakat secara umum melalui program kegiatan positif dan bermanfaat.
Baca juga: Pendaftaran Dibuka 2 Januari 2024, Bawaslu Tanjungbalai Butuh 545 Pengawas TPS untuk 31 Keluarahan
Ia menegaskan. perlunya kesetiakawanan antaranggota Korpri. Hal tersebut sesuai dengan panca prasetya Kopri yang dibacakan oleh seluruh peserta yang hadir pada saat pengukuhan tersebut.
Dikatakannya, Bawaslu harus menjadi contoh dan pionir untuk membuat kesetiakawanan Korpri di seluruh Indonesia. “Caranya, jadilah pengawas Pemilu yang netral. Ajak pengurus Korpri di seluruh Indonesia untuk menjadi korps yang netral saat Pemilu. Di samping itu, saya juga tidak ingin mendengar anggota Korpri di Bawaslu melakukan tindak korupsi,” ujarnya.
Zudan menambahkan, saat ini Korpri sedang berbenah menuju Korpri yang baru. Korpri yang baru ini, katanya dilandasi semangat perubahan, semangat terus bergerak, dan semangat terus menyempurnakan diri.
“Korpri harus mampu menegakkan kode etik, membina profesi, memberikan advokasi hukum, dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dan anggota,” kata Zudan. (*/top/Tribun-Medan.com)
Dipanggil KPK Jadi Saksi, Rektor USU Masih Pimpin Upacara HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Pemecatan Komisioner Bawaslu Berlanjut ke PTUN, Sartua Sampaikan Keberatan PAW |
![]() |
---|
Sudah Dipecat DKPP, Proses PAW Komisioner Bawaslu Deli Serdang Belum Bisa Dilakukan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dipecat DKPP, Ini Respon Komisioner Bawaslu Deli Serdang |
![]() |
---|
DKPP Pecat Komisioner Bawaslu Deli Serdang Sartua Tjarda Adil Yesyurun Situmorang, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.