Berita Medan
INILAH 24 Polres Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik di Sumut, 5 Besar Ada Polres Sibolga & Tapsel
Adapun lima besar diantaranya ialah Polres Mandailing Natal, Polres Asahan, Polres Pakpak Bharat, Polres Sibolga dan Polres Tapanuli Selatan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali menerima hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman RI Sumatera Utara, Rabu (27/12/2023) di Polda Sumut.
Adapun lima besar diantaranya ialah Polres Mandailing Natal, Polres Asahan, Polres Pakpak Bharat, Polres Sibolga dan Polres Tapanuli Selatan.
Lalu, Polres Langkat, Polres Binjai, Polres Humbahas, Polres Tapteng, Polres Tanah Karo, Polres Labuhanbatu, Polres Sergai, Polres Nias.
Kemudian Polres Belawan, Polres Batubara, Polres Tanjung Balai, Polresta Deliserdang, Polres Dairi, Polrestabes Medan, Polres Taput, Polres Pematang Siantar, Polres Toba, Polres Simalungun dan Polres Padang Lawas.
Sedangkan untuk polres yang masuk ke dalam zona kuning kepatuhan pelayanan publik ialah Polres Labusel, Tebingtinggi, Nias Selatan, Padangsidimpuan serta Polres Samosir.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan penilaian yang diberikan Ombudsman RI terhadap 24 Polres dari 29 Polres menjadi indikator agar kepolisian terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Ini bentuk negara demokrasi yang kemudian point-point demokrasinya harus hidup, menempatkan masyakarat tidak sebagai objek tetapi sebagi subjek," kata Irjen Agung Setya Imam Effendi, Rabu (27/12/2023).
Kapolda meminta seluruh kapolres menjalankan fungsi penyelenggaraan pelayanan masyarakat yang terbaik.
Penataan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) menjadi poin-poin penting untuk memberikan informasi yang terbuka kepada masyarakat.
"Pada kesempatan ini saya minta kapolres dapat merumuskan untuk benahi SPKT dengan tugas yang mumpuni. Terus tingkatkan upaya-upaya ini agar semakin dekat dihati masyarakat dan petugas berkualitas," harap Agung.
Sementara untuk Polres yang masuk kategori zona kuning pelayanan publik seperti Polres Labusel, Tebingtinggi, Nias Selatan, Padangsidimpuan serta Polres Samosir diminta terus berbenah.
"Yang masuk ke zona kuning harus terus berbenah meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,"minta Agung.
Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Nainggolan, memberikan apresiasi kepada 29 polres jajaran Polda Sumut dalam peningkatan pelayanan publik di 2023, meski ada lima Polres yang masuk ke zona kuning.
Katanya, jumlah polres yang masuk ke zona hijau pelayanan publik tahun 2023 ini meningkat, dari sebelumnya 19 Polres.
"Pada tahun ini ada peningkatan pelayanan publik yang diberikan sejumlah polres jajaran Polda Sumut. Dimana pada tahun lalu berada di zona merah kini sudah berada di zona hijau sebanyak 24 polres. Sedangkan ada 5 polres berada di zona kuning," katanya.
(Cr25/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.