Dedi Iskandar Batubara
Belajar dari Musibah Ledakan Smelter Morawali, Dedi Iskandar Batubara: Kemanusiaan di Atas Bisnis
Dedi Iskandar Batubara Soroti ledakan tungku smelter di Morawali yang mengakibatkan belasan pekerja lokal maupun asing jadi korban
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan Industri Indonesia Morawali Industrial Park (IMIP) Sulawesi Tengah mengakibatkan belasan pekerja jadi korban.
Adapun yang menjadi korban pekerja lokal dan pekerja asing, Minggu (24/12/2023).
"Peristiwa ini harus dijadikan pelajaran bagi seluruh daerah untuk penguatan pengawasan kesehatan dan keselamatan kerja," ujar anggota Komite III DPD RI, Ustad Dedi Iskandar Batubara.
Baca juga: Dedi Iskandar Batubara Konsolidasikan Angkatan Putri Al-Washliyah di Dairi dan Pakpak Bharat
Besar dugaan ledakan terjadi disebabkan dugaan kelalaian terhadap prioritas kesehatan dan keselamatan kerja (K3) sebagaimana amanah undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja.
"Tentu saja bagi kita di DPD RI, ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan tenaga kerja. Kita belum mendengar ada penyelesaian yang tuntas terkait tindak lanjut perlindungan pekerja, selan belasungkawa. Dan, santunan kepada korban. Sedangkan sanksi berat untuk perusahaan jarang sekali kita dengar," katanya.
Ketua PW Al Washliyah Sumut ini memahami bahwa perusahaan punya kepentingan dan kebutuhan bisnis.
"Utamanya sebagai pihak yang menampung tenaga kerja dengan jumlah besar, dimana muaranya berkaitan dengan hajat hidup orang banyak," ujarnya.
Menurutnya, kepentingan bisnis tidak boleh mengabaikan nyawa orang. Artinya, standarisasi kemanusiaan harus berada di atas kepentingan bisnis.
"Tenaga kerja harusnya menjadi faktor produksi yang sangat penting. Sebab sebagai faktor penggerak dalam kegiatan usaha dengan modal tenaga sekaligus pikiran," katanya.
Dari pengalaman tersebut, ia mengingatkan peran pemerintah khususnya di Sumut untuk aktif melakukan pengawasan terhadap K3.
Dan yang terpenting, bagaimana menjadikan seluruh perusahaan memastikan diri memiliki sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (SMK3).
Dengan pertimbangan data BPJS Ketenagakerjaan pada 2022 lalu tercatat ada 10.383 kasus kecelakaan kerja.
Bahkan dari periode Januari sampai September 2023 sebanyak 18.868 kasus.
"Yang jadi pertanyaan, sejauh mana peran pemerintah daerah terhadap wacana K3 ini. Apalagi kita tahu, ada Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi (DK3P) Sumatera Utara yang telah dibentuk berdasarkan SK Gubernur. Sudah sampai dimana keberadaan dan eksistensinya bagi kepastian atas ketentuan K3. Apakah pencanangan pengawasan terhadap K3 berjalan sesuai harapan, agar semua pihak memahami pentingnya mematikan keselamatan dan kesehatan terhadap tenaga kerja," pungkasnya.
Dedi Iskandar Batubara
Morawali
Anggota DPD RI
Kemanusiaan
Ketua Al Washliyah Sumut
Sumut
BPJS
Tribunmedan.com
tribunmedan.id
Bahaya Briket Arang Bagi Kesehatan, Diduga Digunakan Aktor Korsel Lee Sun Kyun untuk Bunuh Diri |
![]() |
---|
ALASAN Ira Nandha Bongkar Perselingkuhan Suaminya Pilot dengan Pramugari, Sudah Ketahuan 6 Kali |
![]() |
---|
PD Al Jam'iyatul Washliyah Gelar Milad dan Perjuangkan Aset, Dedi Iskandar Batubara: Terima Kasih |
![]() |
---|
Menahun Byarpet, Dedi Iskandar Batubara Ingatkan PLN Atasi Krisis Listrik di Pantai Barat Madina |
![]() |
---|
Alasan Dedi Iskandar Batubara Dorong Percepatan Pemekaran Kabupaten Pantai Barat Mandailing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.