Dugaan Pemerasan

Polisi Buka Fakta Baru Firli Bahuri Dugaan Pencucian Uang, Banyak Harta Tersebar di Jawa tak Dilapor

Polisi mengungkap fakta baru dugaan indak pidana pencucian uang (TPPU) Firli Bahuri.

Editor: Salomo Tarigan
TribunSolo.com/Agil Tri
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi mengungkap fakta baru dugaan indak pidana pencucian uang (TPPU) Firli Bahuri.

Ketua KPK nonaktif tersebut telah menjalani serangkaian pemariksaan, teranyar dituntaskan pada Kamis (27/12/2023) kemarin.

Banyak harta Firli Bahuri di sejumlah darerah di Jawa tak yang tak dilaporkan.

Polisi mendalami sejumlah aset milik Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Firli Bahuri
Firli Bahuri (HO)


Hal ini sebagai upaya penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Firli Bahuri.


"Dan terkait dengan temuan atau fakta baru yang kita temukan, di mana terdapat beberapa aset berupa tanah dan bangunan ini juga menjadi materi penyidikan yang didalami oleh penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik, Kapolres Siantar Raih Penghargaan Ombudsman RI


"Karena terkait perolehan itu berada di kisaran waktu yang sama dari kurun waktu dugaan tindak pidana korupsi (pemerasan) yang terjadi. Termasuk rencana penyidik untuk melakukan penyidikan TPPU," sambungnya.


Adapun sejumlah aset Firli Bahuri diketahui berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah, seperti Yogyakarta mencakup Bantul dan Sleman, Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta.


"Jadi menjadi materi dan target dari penyidik gabungan selanjutnya terkait dengan pidana TPPU," ujarnya.


Diperiksa soal Aset yang Tak Masuk LHKPN


Dalam pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Kamis (27/12/2023), Firli dicecar sebanyak 22 pertanyaan yang dimulai sejak pukul 10.00 hingga 21.30 WIB.


"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 (dua puluh dua) pertanyaan kepada tersangka FB," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023).


Dari puluhan pertanyaan tersebut, Trunoyudo mengatakan pihaknya memeriksa soal seluruh aset atau harta benda tersangka, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga.


Trunoyudo menjelaskan aset merupakan aset lain atau aset yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berikut daftar aset yang tak dilaporkan Firli Bahuri:

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved