Berita Medan

Tahun 2023, Kasus Narkoba di Wilayah Polrestabes Medan Menurun, Ada 815 Kasus

Dari persentase yang ditunjukkannya, di tahun 2022 ada sebanyak 924 kasus dan di tahun 2023 815 kasus.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, menyampaikan kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2023.

Menurutnya, terjadi penurunan kasus narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan di tahun 2023 jika dibandingkan dengan tahun 2022.

Dari persentase yang ditunjukkannya, di tahun 2022 ada sebanyak 924 kasus dan di tahun 2023 815 kasus.

"Ada pun hasil ungkap narkoba selama tahun 2023 Polrestabes Medan dan jajaran berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 815 kasus," kata Teddy kepada Tribunedan, Jumat (29/12/2023).

Ia juga menjelaskan, untuk tersangka kasus narkoba di tahun 2023 juga menurun dibanding tahun 2022.

Di tahun 2022 ada sebanyak 1129 tersangka, sedangkan tahun 2023 ada 952 tersangka yang diamankan.

"Penyelesaiannya kita langsung eksekusi," sebutnya.

Teddy juga membeberkan barang bukti narkoba yang diamankan sepanjang tahun 2023.

Adapun rincinya yakni, sabu 342.958,6 gram, ganja 210.753,63 gram, ekstasi 16.728 butir, dan erimin 110 Butir.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved