Pemilu 2024

Bawaslu Sumut Rekrut 46.875 Pengawas TPS, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Bawaslu Sumut akan merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Adapun jumlah yang dibutuhkan sebanyak 46.875 orang.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/HO
Simulasi Pemungutan Suara di TPS 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bawaslu Sumut akan merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Adapun jumlah yang dibutuhkan sebanyak 46.875 orang.

Komisioner Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengatakan, petugas PTPS akan bertugas menjaga dan mengawasi tahapan pemilihan 14 Februari 2024.

"Bahwa tanggal pendaftaran PTPS akan dibuka pada tanggal 2 sampai 6 Januari 2024. Ini sebagai wujud tanggung jawab Bawaslu untuk mengawasi pemilihan yang demokratis," kata Saut.

Adapun jumlah anggota PTPS sesuai dengan total TPS yang ada di Sumut.

Saut menyebutkan peran PTPS sangat penting untuk memastikan proses pemilihan di TPS sesuai aturan dan mengantisipasi pelanggaran.

"PTPS mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses pemungutan suara yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Seorang PTPS memastikan bahwa dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS akan berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran," kata dia.

Ada pun persyaratan menjadi PTPS seperti warga negara Indonesia paling rendah berusia 21 tahun.

Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu.

Berpendidikan paling rendah Sekolah menengah atas atau sederajat.

"Dan yang bersangkutan harus berdomisili di sekitar TPS dan juga tidak pernah terpidana 5 tahun terakhir," lanjut Saut.

Berikut persyaratan menjadi anggota PTPS :

- Warga Negara Indonesia.

- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun.

- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur daan adil.

- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved