Pemilu 2024
Bawaslu Sumut Rekrut 46.875 Pengawas TPS, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Bawaslu Sumut akan merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Adapun jumlah yang dibutuhkan sebanyak 46.875 orang.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bawaslu Sumut akan merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Adapun jumlah yang dibutuhkan sebanyak 46.875 orang.
Komisioner Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengatakan, petugas PTPS akan bertugas menjaga dan mengawasi tahapan pemilihan 14 Februari 2024.
"Bahwa tanggal pendaftaran PTPS akan dibuka pada tanggal 2 sampai 6 Januari 2024. Ini sebagai wujud tanggung jawab Bawaslu untuk mengawasi pemilihan yang demokratis," kata Saut.
Adapun jumlah anggota PTPS sesuai dengan total TPS yang ada di Sumut.
Saut menyebutkan peran PTPS sangat penting untuk memastikan proses pemilihan di TPS sesuai aturan dan mengantisipasi pelanggaran.
"PTPS mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses pemungutan suara yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Seorang PTPS memastikan bahwa dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS akan berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran," kata dia.
Ada pun persyaratan menjadi PTPS seperti warga negara Indonesia paling rendah berusia 21 tahun.
Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu.
Berpendidikan paling rendah Sekolah menengah atas atau sederajat.
"Dan yang bersangkutan harus berdomisili di sekitar TPS dan juga tidak pernah terpidana 5 tahun terakhir," lanjut Saut.
Berikut persyaratan menjadi anggota PTPS :
- Warga Negara Indonesia.
- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun.
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur daan adil.
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu.
Saudara Kembar, Rapi Ginting dan Bali Ukur Ginting Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo 2024-2029 |
![]() |
---|
Daftar Nama 3 Purnawirawan Polri yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Wawancara Khusus Aulia Agsa yang Dipecat NasDem dan Diganti dari DPRD Sumut Terpilih |
![]() |
---|
Suheri, Anggota DPRD Asahan yang Baru Dilantik Langsung Diarak Naik Boneka Unta |
![]() |
---|
Wakili Gen Z, Joshua Ferrari Silalahi Anggota DPRD Siantar Termuda Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.