Jatah Libur ASN Pemko Medan hanya Satu Hari
Jatah libur Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Medan hanya satu hari di tanggal 1 Januari 2024.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sekretaris Badan Kepegawaian (BKD) Kota Medan, Adrian Saleh menerangkan, libur Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Medan hanya satu hari di tanggal 1 Januari 2024.
Dikatakan Adrian, untuk ASN yang tidak cuti tetapi tidak masuk tanpa alasan dan telat di tanggal 2 Januari 2024, akan diberikan sanksi.
Adrian menerangkan, untuk hari ini memang ASN Kota Medan ada sebagian yang libur dan ada yang masih bertugas.
"Karena kalau hari ini sama besok memang jadwal libur kan. Hanya ada memang sebagian di dinas masing-masing yang belum libur karena pembukuan dan lain-lain," terangnya, Sabtu (30/12/2023).
Baca juga: Pemprov Sumut Segera Tindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI
Nantinya ketika sudah masuk di tanggal 2 Januari 2024, kata Adrian, seluruh OPD akan menggelar apel bersama di kantor dinasnya masing-masing. “Dari sana nanti siapa yang datang telat ataupun tidak masuk akan dicatat namanya dan diserahkan ke BKD," ucapnya.
Namun biasanya, dikatakan Adrian, sanksi ASN yang telat itu akan mendapatkan sanksi ringan.
"Sanksi ringan itu berupa, teguran lisan dan tertulis. Tetapi jika tidak hadir tanpa alasan jelas akan mendapatkan sanksi berat," jelasnya.
Untuk itu, Adrian menghimbau agar ASN Kota Medan menaati aturan yang berlaku. "Mudah-mudahan seluruh ASN ini bisa menaati aturan yang telah ditetapkan di Pemko Medan," jelasnya. (cr5/tribun-Medan.com)
Pemko Medan-Gojek Kolaborasi Lewat Digitalisasi UMKM Pasar hingga MBG untuk Anak Sekolah |
![]() |
---|
Pemko Rapat Bahas Gerakan Pangan Murah di Medan |
![]() |
---|
Berikut Daftar 9 Pejabat Eselon II Pemko Medan yang Baru Dilantik Wali Kota Medan Rico Waas |
![]() |
---|
9 Pejabat Eselon II Pemko Medan yang Baru Dilantik, Rico Waas: Saya Tak Minta Seribu Rupiah Pun |
![]() |
---|
Program Sapa Warga, Wali Kota Medan Tinjau SDN 067263 Medan Marelan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.