Diduga Isap Vape Mengandung Narkoba, Polda Sumut Patsus Perwira Pangkat Kompol

Polda Sumatera Utara menyatakan telah bergerak cepat menjawab unggahan viral, personel diduga mengisap rokok elektrik mengandung narkoba.

Tayang:
TRIBUN MEDAN
PATSUS PROPAM - Personel Polda Sumut Kompol DK dijebloskan ke penempatan khusus (Patsus) Propam, usai viral video diduga isap rokok elektrik viral, Rabu (29/4). Polda Sumut mengatakan video tersebut berlangsung pada tahun 2025 lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan telah bergerak cepat menjawab unggahan viral, personel diduga mengisap rokok elektrik mengandung narkoba. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan dalam video yang beredar personel polisi, Kompol DK.

Dalam beberapa potongan video yang beredar, Kompol DK terlihat duduk bersama seorang wanita. emudian, ia juga terlihat seperti tel er akibat mengkonsumsi rokok elektrik, hingga dibopong rekannya.

Ferry mengatakan, video tersebut direkam pada tahun 2025 lalu, ketika ia masih bertugas sebagai Kanit 1, Subdit III, Ditresnarkoba Polda Sumut, menangani narkoba untuk mengungkap peredaran narkoba.

Baca juga: Polisi Bongkar Dua Kasus Besar Narkoba di Sumut

Namun demikian, hari ini, Kompol DK sudah dimasukkan ke dalam penempatan khusus (Patsus) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut. “ang bersangkutan sudah dipatsus hari ini," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Rabu (29/4).

Kombes Ferry menjelaskan, meski video dan peristiwa terjadi pada tahun 2025, proses etik tetap dilakukan. Sebab, apa yang dilakukan dianggap melanggar aturan.

Selain menjalani penempatan khusus, Kompol DK juga diperiksa urine nya, dan hasilnya negatif. Sedangkan hasil pemeriksaan rambut masih menunggu hasil dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor). (cr25/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved