Pemilu 2024

11 Caleg DPRD Medan Dicoret, KPU Hadiri Sidang Mediasi Bersama Bawaslu dan Nasdem

KPU Medan mengikuti sidang mediasi bersama Bawaslu Medan dan Partai NasDem yang mengajukan gugatan atas pencoretan dua calegnya dari DCT.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Ketua KPU Medan Mutia Atiqah saat diwawancarai tribun-medan beberapa waktu lalu. 

Zulkifli Miraza, dapil Medan 2 nomor urut 4 dari PAN.

Zulaspan Tupti, dapil Medan 3 nomor urut 2 dari PAN.

Adrizal, dapil Medan 4 nomor urut 2 dari PAN.

Agam Surapaty Ginting, dapil Medan 5 nomor urut 1 dari PAN.

Dedy Mauritz W Simanjuntak, dapil Medan 5 nomor urut 2 dari PSI.

Hermanto Sagala, dapil Medan 4 nomor urut 4 dari PDIP.

Fuad Akbar, dapil Medan 2 nomor urut 2 dari PDIP.

Boydo HK Panjaitan, dapil Medan 4 nomor urut 1 dari PDIP.

Thomson A Hutahaen, dapil Medan 3 nomor urut 8 dari Partai Golkar.

Muhammad Ichwan, dapil Medan 3 nomor urut 9 dari Partai NasDem.

Rio Adrian Sukma, dapil Medan 4 nomor urut 2 dari Partai NasDem.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved