Berita Viral

KABAR Terkini Veri AFI, Alami Teror Usai Unduh Aplikasi Pinjol, Ngaku tak Pernah Pinjam Uang

Veri AFI mengaku jadi korban dugaan penipuan aplikasi pinjaman online (pinjol). Ia mengurungkan niat untuk meminjam uang, lantaran tenor yang besar.

Kolase Tribunnews
KABAR Terkini Veri AFI, Alami Teror Usai Unduh Aplikasi Pinjol, Ngaku tak Pernah Pinjam Uang 

Namun keesokan harinya ia justru banyak menerima tagihan fiktif lainnya. Bahkan Veri mengklaim menerima uang yang tidak jelas darimana.

Baca juga: Viral Sopir Taksi Ancam Dua WNA Pakai Senjata Tajam, Dibayar 50 Ribu malah Minta 50 USD

"Keesokan harinya mulai banyak tagihan-tagihan fiktif serupa, di situ saya mulai mengecek history mobile banking saya. Ada beberapa jumlah uang yang masuk beberapa hari sebelumnya," ungkap Veri.

"Di tanggal 21 pagi saya mendapat tagihan fiktif dengan nama Dana Emas, setelah chat panjang akhirnya saya bayarkan via transfer mobile banking," lanjutnya.

Tidak berhenti di situ, aplikasi lainnya kemudian ikut memberikan tenor kepada dirinya dan terus mendapatkan modus pemerasan.

"Di hari itu saya menemukan satu aplikasi induk dengan nama KREDIT DIGITAL, didalamnya saya memiliki satu aplikasi pinjaman dengan nama produk/pendanaan/aplikasi MUDAH CEPAT," kata Veri.

"Terus dia mengancam akan sebar data dan mengancam akan memanipulasi data saya di banyak aplikasi," sambungnya.

Baca juga: VIRAL Video Ibu Nangis Lihat Pria Mirip Mendiang Anaknya, Langsung Dipeluk hingga tak Izinkan Pergi

Kembali Veri membayarkan uang senilai Rp 1,8 juta.

"Disini dia mengakui/membocorkan cara kerja liciknya. Akhirnya saya mentransfer uang sejumlah Rp 1.800.000," sambungnya.

Setelah dikembalikan uang yang masuk ke rekeningnya, Veri lebih lanjut mengecek aplikasi induk KREDIT DIGITAL dan hasilnya dia menemukan dua aplikasi pendanaan yang mencatat pinjaman fiktif yaitu Mudah Cepat dan Uang Bank.

Baca juga: VIRAL Guru Kepergok Selingkuh dengan Cinta Lama, Perselingkuhan Terungkap Gara-gara Tetangga

Dengan begitu Ceri menyimpulkan aplikasi tersebut dapat memasukkan data orang lain ke beberapa aplikasi lainnya untuk disebar.

"Bisa beneran mentransfer uang ke rekening kita tanpa persetujuan kita, bisa juga tidak transfer tapi di aplikasi dimasukkan data pinjaman," ungkapnya.

Veri kemudian berencana membuat laporan polisi atas dugaan penyebaran data tersebut di Polres Bogor, Jawa Barat.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved