Berita Viral

Terbakar Api Cemburu, Anggota TNI di Ambon Aniaya Pacar di Klub Malam, Korban Dipukuli dan Diseret

Aksi kekerasan yang dilakukan anggota Provost Kodam XVI Pattimura itu berlatarbelakang cemburu.

Editor: Satia
Kolase Tribun Medan/IST
Ilustrasi TNI aniaya pacar di klub malam 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gegara terbakar api cemburu, seorang anggota TNI di Ambon aniaya pacarnya hingga babak belur di sebuah klub malam, Senin (1/1/2024) dini hari.

Diketahui, anggota TNI ini bernama Pratu Billy Kakisina.

Saat itu, pacar pelaku berinisial RK sedang melewati pesta malam tahun baru bersama teman-teman wanitanya di sebuah klub malam di Ambon.

Baca juga: Hindari Kemacetan, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambangi Juru Parkir

Akan tetapi, Pratu Billy tak percaya dan menuding pacarnya pergi bersama lelaki ke klub malam.

Kasus kekerasan ini telah dilaporkan RK ke POM Kodam XVI Pattimura.

Aksi kekerasan yang dilakukan anggota Provost Kodam XVI Pattimura itu berlatarbelakang cemburu.

Kakisina berulang kali membentak RK sembari menanyakan dirinya datang bersama siapa.

Bahkan, Kakisina sempat menarik seorang pria yang tidak dikenal ke hadapannya karena mengira lelaki itu datang bersama korban.

Baca juga: 4 Bus Listrik Mulai Mengaspal di Medan Hari Ini, Wali Kota: Ada Penambahan 17 Koridor Bertahap

Padahal saat itu, RK datang ke Club bersama teman perempuannya.

“Dia cemburu buta,” ujar RK kepada TribunAmbon.com, Rabu (3/1/2023).

“Dia (Pratu Billy Kakisina) selingkuh, ya saya tinggal. Tapi malah dia datang dan menganiaya saya,” lanjutnya.

Menurut keterangan korban, terduga pelaku naik ke lantai III club dan langsung membentak korban dan menghajarnya.

Korban kemudian diseret turun ke lantai satu dan terus dipukuli hingga di parkiran.

Baca juga: Cara Transfer Pulsa Telkomsel Antiribet, Simak Langkahnya

Sepeda motor milik korban juga dirusak Kakisina.

“Saya dipukul, dicekik hingga diseret. Sepeda motorku juga dirusak,” kata RK kepada TribunAmbon.com, Rabu (3/1/2023).

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami memar hampir di seluruh bagin tubuh.

Di hari yang sama, korban melapor ke POM Kodam XVI Pattimura untuk mendapat keadilan atas tindak kekerasan itu.

“Dia harus dihukum,” tandasnya.

Baca juga: Banjir, Polisi Bantu Bersihkan Rumah Warga di Tantom Angkola

Dikonfirmasi, Kapendam XVI Pattimura, Letkol Arh. Agung Sinaring memastikan pelaporan itu tengah diproses.

“Masih penyelidikan mas,” cetusnya singkat.

Atas kejadian yang dialami, RK pun melaporkan Kakisina ke POM Kodam XVI Pattimura tidak berapa lama setelah kejadian.

RK pun telah divisum usai pelaporan tersebut.

Baca juga: Kumpulan Contoh Soal Tes Potensi Akademik UTBK SNBT 2024, Berikut Kunci Jawabannya

Dikonfirmasi, Kapendam XVI Pattimura, Letkol Arh. Agung Sinaring memastikan pelaporan itu tengah diproses.

“Masih penyelidikan mas,” cetusnya singkat.

Sebelumnya, pelaku aempat viral lantaran menghajar dua petugas lalu lintas di kawasan Mardika pada November 2022.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved