Pelecehan di Rumah Dinas Wabup
DMDI Langkat Angkat Bicara Soal Pelaku Pelecehan di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat: Bukan Pengurus
Lanjut Agung, memang pelaku sempat meminta izin ke panitia pada waktu itu untuk membuat konten pada kegiatan tersebut.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
Di mana ayah kandung SR sepupu pelaku.
Korban SR tak berani menceritakan hal ini kepada orangtua. Jika korban memberitahu keluarganya, korban diancam akan dibunuh pelaku ZR.
Hingga pada akhirnya, perbuatan pelaku terbongkar dan diketahui masing-masing keluarga korban.
Atas kejadian tersebut, ibu korban DF yang benisial H dan orangtua korban berinisial SR melaporkannya peristiwa itu ke Polres Langkat dengan nomor polisi STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Desember 2023.
Kedua keluarga korban pun berharap agar pelaku segera ditangkap, dan dihukum sesuai dengan hukuman yang berlaku.
"Kami memprediksi, pasti masih ada korban lainnya atas kebejatan yang dilakukan pelaku. Proses hukum harus dilanjutkan, agar tidak muncul lagi korban-korban lainnya," ucap kedua keluarga korban.
(cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rumah-dinas-Wakil-Bupati-Langkat-Sumatera-Utara-Kamis-412024.jpg)