Soal Pengungsi Rohingya, Pemkab Deliserdang akan Koordinasi dengan Pemprov Sumut
Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar memimpin Rapat Pembahasan Penanganan Pengungsi Rohingya di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar memimpin Rapat Pembahasan Penanganan Pengungsi Rohingya di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Kamis (4/1/2024).
Bupati menyampaikan, persoalan pengungsi Rohingya akan dibicarakan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Sebab, kehadiran para pengungsi tersebut di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, mendapat banyak penolakan dari masyarakat sekitar.
"Hal ini juga harus dibicarakan kepada pihak lebih tinggi, yaitu gubernur. Dalam hal ini, sebelum ada kebijakan dari gubernur, saya berharap aparat desa dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas harus terus berjaga tempat tersebut," jelas Bupati.
Pembahasan tersebut juga, kata Bupati, karena untuk menghindari konflik sosial antara pengungsi dengan masyarakat setempat. "Bagaimana menjaga supaya jangan terjadi konflik sosial antara masyarakat lokal," tegas Bupati.
Baca juga: Peringatan HUT Ke-67 LVRI, Bupati Deliserdang: Terus Menjadi Panutan bagi Generasi Penerus Bangsa
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Sosial Deliserdang, Rudi Akmal Tambunan ST. "Tangangan pemerintah dalam menyediakan tempat yang layak kepada pengungsi adalah bagaimana agar tidak terjadinya kecemburuan sosial oleh masyarakat setempat. Kami memahami tempat penampungan sementara ini bukan satu atau dua bulan, namun bisa bertahun-tahun dan ini akan menimbulkan gesekan sosial di tengah masyarakat," jelas Kadis Sosial.
Hal itu pulalah menjadi alasan yang memberatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang untuk menyediakan tempat penampungan sementara yang layak. "Saran kami, penampungan sementara ini dipindah-pindahkan saja. Jangan menetap di satu tempat," saran Kadis Sosial.
Sementara itu, Kepala Rudenim Medan, Sarsaralos Sivakkar, pengungsi Rohingya yang berada di Desa Karang Gading saat ini sebanyak 157 pengungsi.
Baca juga: Hadiri Tabligh Akbar dan Zikir Bersama, Bupati Ingin Warga Deliserdang Tetap Guyub
"Terdapat pengungsi yang paling muda umur dua bulan dan ada 26 keluarga dan 43 single. Mereka merupakan pengungsi dari camp pengungsi di Bangladesh," terangnya.
Dijelaskannya, berdasarķan Peraturan Presiden (Perpres) No.125 Tahun 2016, mengamanatkan langkah-langkah awal, harus adanya tempat penampungan sementara, kepala daerah menyampaikan ke pusat dengan komando tertinggi dari Kemenkopolhukam untuk selanjutnya dapat ditampung di Community House dan kepala daerah menentukan satuan tugas penangan pengungsi luar negeri untuk sementara waktu.
Turut hadir dalam rapat tersebut, dari Rudenim Medan, perwakilan IOM dan UNHCR; Sekretaris Deliserdang, H Timur Tumanggor SSos MAP; Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs H Citra Effendi Capah MSP; Kaban Kesbangpol, Drs Zainal Abidin Hutagalung; Kepala BPBD, Amos F Karo Karo SSos MAP.
Selain itu, Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang, Rachmadsyah ST; Kasatpol PP, Marjuki SSos; Camat Labuhan Deli, M Dhani Mulyawan S SSos MAP dan lainnya.(*)
Heboh, Pengungsi Rohingya Nyasar ke Pemukiman Warga di Patumbak, Diberi Sepiring Nasi |
![]() |
---|
Hadiri Halal Bihalal DPC PPP Deliserdang, Bupati Nyanyikan Lagu Sajadah Panjang |
![]() |
---|
Santuni Anak Yatim, PWI Deliserdang Diapresiasi Bupati HM Ali Yusuf Siregar |
![]() |
---|
Bupati Deliserdang Safari Ramadan ke Desa Klumpang Kebun |
![]() |
---|
Safari Ramadan, Bupati HM Ali Yusuf Siregar: Jaga Kesucian Ramadan, Mantapkan Iman dan Takwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.