Berita Viral

SOSOK Muhammad Dwiki, Caleg PDIP Nekat Selundupkan Narkoba ke Lapas, KTA Sudah Dicabut

Inilah sosok Muhammad Dwiki Sadam Roesli, Calon legislatif dari PDIP yang nekat selundupkan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribun Medan
SOSOK Muhammad Dwiki, Caleg PDIP Nekat Selundupkan Narkoba ke Lapas, KTA Sudah Dicabut 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Muhammad Dwiki Sadam Roesli, Calon legislatif dari PDIP yang nekat selundupkan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Muhammad Dwiki Sadam Roesli kini sudah ditangkap. 

Muhammad Dwiki ditangkap petugas Lapas Kelas IIB Sungailiat, Bangka Belitung.

Diketahui, pria ini merupakan Caleg di Daerah Pemilihn (Dapil) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Modus yang digunakan oleh MDSR adalah dengan membungkus sabu ke dalam kertas layanan kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Petugas mencurigai gerak-gerik MDSR, dan setelah dilakukan pemantauan, berhasil menangkapnya saat menyerahkan barang haram tersebut kepada narapidana berinisial HS.

Selain mengamankan 6 paket sabu dengan berat masing-masing satu gram, petugas juga menyita handphone, kendaraan roda empat, dan KTP milik MDSR yang merupakan oknum Caleg PDIP untuk Kota Pangkalpinang dengan nomor urut 5.

"Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh jajaran khususnya pengamanan, atas ketelitiannya sehingga dapat menggagalkan modus penyelundupan narkoba di Lapas Sungailiat," ungkap Zullaeni, Kepala Lapas Sungailiat, pada Selasa (2/1/2024).

KTA Sudah Dicabut

Menanggapi soal adanya Caleg dari PDIP yang tertangkap tangan membawa Narkotika jenis Sabu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Pangkalpinang, Abang Hertza buka suara.

Meskipun MDSR merupakan Caleg dari PDIP dan sudah ditetapkan Dalam DCT oleh KPU, MDSR menurut Abang Hertza bukan lagi anggota partai mereka.

"Betul itu salah satu caleg kita, tetapi sebetulnya sejak dua bulan lalu sebenarnya sudah mau kita ganti, namun karena kelengahan kita proses (penetapan) DCT itu sudah berjalan," ungkap Abang Hertza saat dihubungi Bangkapos.com, Kamis (4/1/2024).

Pria yang menjabat Ketua DPRD Kota Pangkalpinang itu juga menjelaskan, pencabutan KTA itu dilakukan karena sebagai Caleg Dwiki dianggap tidak mau menandatangi pakta integritas yang diminta partai.

"Tepatnya beberapa hari setelah penetapan DCT, KTA sudah dicabut. Jadi indikasi ini tidak ada hubungannya dengan PDIP, karena semua caleg kita wajib mematuhi surat pernyataan, wajib setia pada NKRI dan lainnya itu," jelasnya.

Tak hanya itu, Abang Hertza juga menyampaikan jika usai dilakukan pencabutan KTA, caleg tersebut sudah tidak lagi aktif sehingga tidak pernah lagi berhubungan dengan partainya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved