Duduk Perkara Bentrok Prajurit TNI dengan Warga Pengiring Jenazah di Manado, Penjelasan Kadispenad
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan duduk perkara terjadinya bentrok Prajurit TNI dengan Warga
Insiden tersebut terjadi pada Jumat (5/1/2024).
Dilansir dari Tribun Manado, Kapendam XIII Merdeka Kolonel Kav Mujahidin pun mengungkapkan kronologi kericuhan tersebut.
Menurut Kapendam kejadian tersebut bermula saat rombongan pengiring jenazah berangkat dari rumah duka bersama ambulance pukul 14.00 Wita.
Pengiring jenazah menggunakan roda 2 mengarah ke TPU Teling Atas dan didampingi oleh Babinsa dan Babinkamtibmas.
Pasalnya para pengiring jenazah itu pun telah diimbau untuk tertib dan tidak membuat kegaduhan di sepanjang rute perjalanan.
"Mereka sudah mendapat himbauan agar tidak membuat kegaduhan dan tertib di sepanjang rute perjalanan," jelas Kapendam Sabtu (6/1/2024)
Namun imbauan tersebut tidak dihiraukan karena sebagian besar pengiring dalam pengaruh minuman keras.
Rombongan iring-iringan jenazah tersebut justru semakin melakukan kebisingan dengan menggeber-geber gas sepeda motor knalpot brong.
Sehingga warga setempat yang melihat kejadian itu merasa terganggu dengan iring iringan tersebut.
Oleh karena itu, sejumlah anggota TNI spontan turun ke jalan dan menghadang rombongan hingga terlibat bentrok.
"Mereka spontan turun ke jalan dan menghadang rombongan sehingga terlibat bentrok," jelasnya
Meski demikian situasi kembali kondusif setelah ditenangkan oleh anggota Makodam XIII dan rombongan jenazah melanjutkan perjalanan.
.(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: TribunSolo.com/Tribunnnews.com/tribunmanado
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Warga Pengiring Jenazah di Manado
Bentrok Prajurit TNI
Kadispenad
Brigjen Kristomei Sianturi
TNI
Pengiring Jenazah
| Kronologi Oknum TNI AL yang Aniaya Driver Ojol, Bermula Klakson Kini Diperiksa Internal |
|
|---|
| Kronologi Awal Oknum TNI Ngamuk Pukul Driver Ojol, Terungkap Identitas Anggota TNI |
|
|---|
| Oknum TNI Pukul Remaja hingga Tewas Divonis 10 Bulan, LBH Nilai Lebih Ringan dari Maling Ayam |
|
|---|
| TNI Pukul Remaja hingga Tewas Divonis 10 Bulan, LBH Medan: Lebih Ringan dari Maling Ayam |
|
|---|
| Duduk Perkara Praka MRA Dipecat dari Kedinasan TNI AL, Terlibat Penyekapan Suami Istri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.