Berita Viral
TERAPIS PIJAT Mutilasi Pasiennya, Jasad Korban Ditemukan di Sungai, Tetangga: Padahal Orangnya Sopan
Tukang Pijat Abdul Rahman membunuh dan memutilasi pasiennya Adrian Prawono (34) di kontrakannya di Malang, Jawa Timur.
TRIBUN-MEDAN.com - Tukang Pijat Abdul Rahman membunuh dan memutilasi pasiennya Adrian Prawono (34) di kontrakannya di Malang, Jawa Timur.
Abdul Rahman ditangkap setelah keluarga korban melaporkan kehilangan pada Oktober 2023 lalu.
Korban sempat meminta untuk dipijat pada Oktober 2023.
Namun, korban dibunuh dan tubuhnya dipotong-potong.
Di kamar kos tersebut korban dibunuh dan dimutilasi pada pertengahan Oktober 2023.
Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis menyatakan keluarga korban membuat laporan orang hilang pada 15 Oktober 2023.
Kasus ini terungkap setelah ada laporan penemuan kerangka manusia di Sungai Bango.
"Kemudian, ada penemuan tubuh manusia tanpa bagian kepala, tangan, serta kaki di Sungai Bango. Dari hal tersebut, kami lakukan penyelidikan," paparnya, Jumat (5/1/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Liverpool Hajab Ditinggalkan Mohamed Salah, Juergen Klopp Berharap Mesir Kalah di Piala Afrika
Baca juga: Berikut 12 HP Xiaomi, Redmi, POCO yang Dapat Update HyperOS Versi Global
Tersangka diamankan pada Kamis (4/1/2024) karena menjadi orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban.
"Dan pada Jumat (5/1/2024) dinihari, kami mendapati bahwa ada potongan tubuh yang dipendam tersangka di pinggir sungai."
"Potongan tubuh yang sudah tinggal tulang itu, adalah bagian kepala, telapak tangan dan telapak kaki," lanjutnya.
Petugas kepolisian kemudian membawa potongan jasad korban ke RS Saiful Anwar (RSSA) untuk dilakukan autopsi.
Saat menjalani pemeriksaan, tersangka kooperatif dan mengakui semua perbuatannya.
"Dan saat ini, penyelidikan masih berjalan. Kami juga telah memeriksa sebanyak 3 orang saksi dan kemungkinan akan bertambah," bebernya.
Baca juga: Berikut 11 Drama Korea Terbaru yang Tayang Januari 2024, Ada Marry My Husband hingga Knight Flower
Baca juga: Duduk Perkara Bentrok Prajurit TNI dengan Warga Pengiring Jenazah di Manado, Penjelasan Kadispenad
Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.
Selain melakukan pembunuhan, tersangka juga mengambil mobil korban yaitu Toyota Rush bernopol L-1465-JK.
AKP Nur Wasis menambahkan, pihak keluarga korban telah diperiksa untuk mencocokkan sejumlah anggota tubuh korban.
"Kami sudah menghubungi pihak keluarga dari Surabaya, untuk mengenali bagian struktur giginya," tandasnya.
Diketahui, tersangka menyewa dua kamar kos lantaran tinggal bersama istri.
Satu kamar kos digunakan untuk tidur, sedangkan satu kamar kos lainnya untuk praktik pijat.
Penyidik melakukan olah TKP ditemani tersangka yang menunjukkan lokasi potongan tubuh korban dipendam.
Tersangka Tinggal Bersama Istrinya
Tersangka AR merupakan warga Probolinggo yang tinggal di rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13 A Kota Malang. AR tinggal bersama istrinya di kos milik M Irianto.
AR sempat dipanggil oleh pihak kepolisian pada 14 Oktober 2023.
AR saat itu diminta untuk memberikan keterangan dugaan menyembunyikan seseorang.
Namun, AR esok harinya atau 15 Oktober 2023 dipulangkan atau kembali ke kos.
"Pak RW 03 memberitahu saya bahwa bapaknya itu (AR) dipanggil ke Kantor Polsek Kedungkandang, ada indikasi menyembunyikan orang," kata M Irianto pada Jumat.
Kemudian, AR kembali dipanggil polisi pada Rabu (3/1/2024).
Irianto juga sempat mempertanyakan kasus yang dialami AR kepada pihak RT 01.
"Kemarin malam hari Rabu dari RT 01 menyampaikan bahwa AR dipanggil lagi ke Polsek Kedungkandang, saya tanya kasusnya apa ke Pak Sekretaris RT juga tidak tahu, sore itu lagi AR dilepas lagi," katanya.
Kemudian, pada Jumat (5/1/2024) dini hari, Irianto mendengar kabar adanya kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian bersama AR.
Selain itu, pada bagian depan pintu salah satu bangunan kosnya yang digunakan AR sebagai tempat pijat juga sudah diberi garis polisi.
"Tadi malam, saya dibangunkan setengah 2, katanya ada olah TKP, penggalian bagian kepala, saya enggak ikut, hanya menyaksikan dari video," ungkapnya.
Dari keterangan kepolisian yang diterimanya, AR terlibat dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
Warga sekitar juga tidak menyangka apa yang telah diperbuat oleh AR.
"Kalau penjelasan kepolisian seperti itu, saya enggak menyangka, padahal orangnya pendiam, ternyata sampai sekejam itu. Katanya kasusnya mutilasi, kita kan menganggapnya kejam kok sampai segitunya. Orangnya juga sopan," katanya.
Sebelumnya, pada Minggu (31/12/2023), warga Kota Malang juga digegerkan dengan adanya kejadian pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh James Lodewyk Tomatala (61) terhadap istrinya, Ni Made Sutarini (55). Aksi keji itu dilakukan pada Sabtu (30/12/2023).
Baca juga: Berikut 11 Drama Korea Terbaru yang Tayang Januari 2024, Ada Marry My Husband hingga Knight Flower
Baca juga: Duduk Perkara Bentrok Prajurit TNI dengan Warga Pengiring Jenazah di Manado, Penjelasan Kadispenad
(*/tribun-medan.com)
KRONOLOGI Macan Tutul Lepas dari Kandang dan Masuk Balai Desa, Padahal Rencana Bakal Dilepasliarkan |
![]() |
---|
Syifa Nurirfah Istri Polisi Salahkan Ojol Affan Kurniawan Dilindas Rantis Brimob, Postingannya Viral |
![]() |
---|
VIRAL Istri Polisi Salahkan Driver Ojol Affan Kurniawan Dilindas Rantis Brimob: Bukannya Lo Minggir |
![]() |
---|
MENDADAK Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasdem: Rotasi Rutin |
![]() |
---|
Polemik 'Orang Tolol Sedunia', Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.