Narkoba

Pengedar Narkoba Diciduk Polisi, Istri dan Anaknya Sempat Berikan Perlawanan

Seorang pria pengedar narkoba berinisial IS (32) diringkus polisi. Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba.

TRIBUN MEDAN/HO
Seorang pria pengedar narkoba berinisial IS (32) diringkus polisi. Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria pengedar narkoba berinisial IS (32) diringkus polisi. Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Abdi Harahap, pelaku ditangkap di Jalan Platina IV, Kecamatan Medan Deli, pada Rabu (3/1/2024) kemarin.

Katanya, saat ditangkap dikediamannya, keluarga pelaku sempat memberikan perlawanan hingga menyulitkan petugas.

"Kita sempat dihalangi oleh istri dan anak pelaku, sehingga membuat perhatian warga. Namun, petugas kita berhasil mengatasi situasi dan menangkap tersangka," kata Abdi, Minggu (7/1/2024).

Abdi menyampaikan, dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat satu gram.

Lalu, satu buah pipet yang sudah dimodifikasi, satu bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp 155 ribu.

"Uang yang kita sita ini diduga hasil penjualan sabu," sebutnya.

Lebih lanjut, Abdi menyampaikan, usai ditangkap pelaku beserta barang buktinya pun langsung di boyong ke Polres Pelabuhan Belawan guna penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku sudah dalam penahanan pihak kepolisian," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved