Sumut Memilih

KPU Sumut Mencatat 25,6 Juta Surat Suara Pemilu 2024 Telah Disortir dan Dilipat

Adapun surat suara yang dilakukan sortir dan lipat untuk pemilihan presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota serta DPD. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
HO
Komisioner KPU Sumut Robby Effendy saat melihat proses lipat sortir di KPU Gunung Sitoli, Kepulauan Nias, Minggu (7/1/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mencatat sebanyak 25,6 juta surat suara pemilihan umum 2024 untuk wilayah Sumatera Utara telah selesai disortir dan dilipat. 

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Sumut Robby Effendy.

Dia menyampaikan, proses sortir, lipat, setting, packing yang dilaksanakan di gudang KPU Kabupaten dan Kota masih berlangsung dengan melibatkan 5.149 pekerja. 

Adapun surat suara yang dilakukan sortir dan lipat untuk pemilihan presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota serta DPD. 

"Perkembangan jumlah sortir lipat tatal mencapai 25.672.974 atau sekitar 59 persen," kata Robby kepada tribun, Senin (8/1/2024). 

Sumatera Utara kata Robby, memiliki 10.853.940 daftar pemilih tetap untuk pemilihan umum tahun depan. Dengan lima surat suara ditambah surat suara cadangan, Sumut akan menerima total 54,4 juta surat suara

Adapun kata Robby jumlah persentase surat suara yang telah selesai disortir dan dilipat antara lain surat suara DPR RI selesai sebanyak 7.691.289 atau 71 persen, DPRD Provinsi 8.173.153 atau 78 persen, DPRD Kabupaten dan Kota 8.098.606 atau 77 persen . 

"Untuk surat suara presiden dan anggota DPD surat suara selesai masih sekitar 14 persen," kata Robby. 

Sementara itu untuk jumlah surat suara yang telah diterima oleh KPU Kabupaten dan Kota sebut Robby setelah mencapai 43,3 juta surat suara atau mencapai 78 persen. 

"Ada 229.375 ditambah cadangan kotak suara di Kecamatan atau distrik. Untuk jumlah surat suara yang sudah diterima 43.376.522 atau 78 persen."

Berikut persentase jumlah surat suara yang telah tiba di Sumut

DPR RI : 10.470.714 atau 94 persen

Presiden : 5.982.190  atau 54 persen

DPD   : 5.982.190 atau 54 persen.

DPRD Sumut : 10.470.714  94 persen.

DPRD Kabupaten dan Kota : 10.470.714  atau 94 persen

Perkembangan jumlah surat suara selesai sortir dan lipat 25.672.974 atau 59 persen 

1. DPR : 7.691.289 atau 73 persen

2. DPRD Provinsi : 8.173.153  atau 78 persen 

3. DPRD Kabupaten dan Kota : 8.098.606 atau  77 persen

4. Presiden : 853.476 atau 14 persen

5. DPD  : 856.450 atau 14 persen.

(cr17/tribun -medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved