Kasus Narkoba

Nasib Saipul Jamil Belum Bebas karena Uji Lap Rambut, Telanjur Diusulkan Jadi Duta Narkoba

Nasib artis Saipul Jamil, ternyataa belum bisa bebas. Kebebasan sang artis Saipul Jamil usai  terkait dugaan narkoba terpaksa ditunda.

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Saipul Jamil belum bisa bebas Minggu (7/1/2024) malam 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib artis Saipul Jamil ternyata belum bisa bebas.

Kebebasan sang artis Saipul Jamil terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba terpaksa ditunda.

Apa masalahnya?


Sebelumnya Saipul Jamil rencananya akan dikembalikan ke keluarga Minggu (7/1/2024) atau tadi malam.

Tapi kebebasan Bang Ipul ditunda,


Penundaan kebebasan Saipul Jamil karena pihak kepolisian masih menunggu hasil tes rambut yang telah dijalani oleh mantan suami Dewi Perssik itu.


"Manusia hanya bisa berikhtiar, termasuk permintaan dari Kapolsek tentang uji lab tentang rambut, harusnya hari ini keluar ternyata tertunda besok pagi," kata Sahabat Saipul Jamil, Gus Rofi’i di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Minggu (7/1/2024).


Lebih lanjut pihak kepolisian masih menunggu hasil tes rambut dari Saipul Jamil yang menurutnya masih melalui proses dan belum rampung.


"Karena kami sebenarnya sudah koordinasi dan dijanjikan hari ini bisa keluar tapi kami memahami yang namanya uji lab rambut itu biasanya sampai 3-7 hari," lanjut Gus Rofi’i. 


Padahal Saipul Jamil sendiri sudah siap untuk dikembalikan ke keluarga.


"Dan kondisinya bang Saipul sudah ganti baju sebenarnya tapi dapat kabar dari sana (lab) ya sudah apaboleh buat kami sebagai warga negara yang baik, bang Saipul juga keluarga menerima itujadi menunggu sampai besok pagi," ujar Gus Rofi’i.


Sehingga pria berusia 43 tahun itu harus mendekam sehari lagi di Polsek Tambora, Jakarta Barat. 


Namun yang jelas rencana kebebasan Saipul Jamil akan dilakukan besok seusai hasil tes rambut sang artis keluar.

Diusulkan jadi Duta Narkoba

Saipul Jamil diusulkan jadi Duta Narkoba.

Adapun pengusulan Saipul Jamil jadi Duta Narkoba disebut untuk memulihkan nama baiknya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved