Berita Viral
APES Bu Dosen Ditipu Polisi Gadungan Usai Kenalan via Aplikasi Kencan, Rp50 Juta Melayang
Pasalnya, setelah berkenalan dengan pria yang mengaku sebagai polisi lewat aplikasi kencan, bu dosen ini malah jadi korban penipuan.
TRIBUN-MEDAN.com - Apes bu dosen ditipu polisi gadungan usai kenalan via aplikasi kencan.
Uang Rp50 juta miliknya pun melayang karena penipuan ini.
Nelangsa nasib wanita di OKU Timur, ditipu pria kenalannya yang mengaku sebagai polisi. Uang Rp 50 juta di rekeningnya raib.

Niat cari jodoh berujung pilu, seorang wanita yang berprofesi sebagai dosen harus merasakan nelangsa.
Pasalnya, setelah berkenalan dengan pria yang mengaku sebagai polisi lewat aplikasi kencan, dirinya malah jadi korban penipuan.
Akibatnya, uang Rp 50 juta yang ada di rekeningnya raib.
Kok bisa? Seperti apa kejadian lengkapnya?
Baca juga: INILAH Tampang Wawan yang Viral Tonjok ODGJ, Kini Nangis Saat Diciduk Polisi, Tak Garang Lagi
Seorang perempuan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan berinisial CA kehilangan uang Rp 50 juta, karena menjadi korban penipuan polisi gadungan
Densi Indra Jasa (29), warga Kabupaten Way Kanan, Lampung yang menjadi tersangka dalam kasus penipuan ini, kini telah mendekam di sel tahanan Polres OKU Timur.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal, Selasa (9/1/2024) mengatakan, kejadian itu bermula saat korban yang adalah dosen dan pelaku berkenalan lewat aplikasi kencan online, September 2022 lalu.
Ketika berkenalan, tersangka Densi mengaku sebagai anggota Polri bernama Wahyu Sandi Prasetyo yang bertugas di Polres Lombok.

Kemudian, perempuan 25 tahun itu pun menjalin hubungan asmara dengan Densi.
Pada Oktober 2023 lalu, Densi mulai merayu CA, dengan mengaku tengah mengurus kepindahan tugas ke wilayah Polres OKU Timur.
CA pun percaya dan kemudian beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku untuk mengurus keperluan tersebut.
Namun, setelah uang diberikan pelaku ternyata menghilang, sehingga CA sadar telah menjaadi korban penipuan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.