Berita Viral
APES Bu Dosen Ditipu Polisi Gadungan Usai Kenalan via Aplikasi Kencan, Rp50 Juta Melayang
Pasalnya, setelah berkenalan dengan pria yang mengaku sebagai polisi lewat aplikasi kencan, bu dosen ini malah jadi korban penipuan.
“Setelah sadar korban baru membuat laporan, kami langsung menyelidiki dan akhirnya mendapati bahwa pelaku ternyata berada di Lampung,” kata Hamsal.
Baca juga: Viral Ibu Tega Suruh Anaknya yang Balita Ngemis hingga Kelelahan, Sang Ibu Asyik Tidur
Menurut Hamsal, penangkapan berlangsung pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.
Mulanya polisi memancing pelaku untuk bertemu dengan korban di kawasan Martapura OKU Timur.
Pelaku pun masuk perangkap, sehingga ia dapat ditangkap tanpa perlawanan.
“Dari tersangka kami menyita satu unit handphone serta bukti transaksi transfer dari korban. Modus tersangka mengaku sebagai anggota polri, ternyata pelaku cuma petani,” ujar Hamsal.

Atas perbuatannya, Densi dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.
“Kami masih terus kembangkan untuk dugaan korban lain,” ujar Hamsal.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini sudah tayang di TribunStyle.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.