Sergai Memilih

KPU Sergai Resmi Coret Caleg PPP Arie Chandra Panjaitan, Ini Alasannya

KPU Sergai mencoret caleg PPP atas nama Arie Chandra Panjaitan, karena diduga belum mengundurkan diri sebagai staf ahli DPRD.

TRIBUN MEDAN/HO
Ketua KPU Sergai Agusli Matondang saat ditemui di ruangannya beberapa waktu lalu. Ia menyebut, pihaknya resmi mencoret caleg PPP Sergai Arie Chandra Panjaitan, Selasa (9/1/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, SEIRAMPAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) mencoret calon anggota legislatif (caleg) asal PPP atas nama Arie Chandra Panjaitan, karena diduga belum mengundurkan diri sebagai staf ahli DPRD.

Ketua KPU Kabupaten Sergai, Agusli Matondang membenarkan hal itu. Bilangnya, keputusan mencoret caleg tersebut merupakan instruksi lanjutan dari KPU Provinsi Sumut.

"Untuk Arie Candra Panjaitan sudah dicoret. Yang mencoret KPU Kabupaten Sergai, karena dia berada di Dapil Sergai. Alasan pencoretannya karena itu, ya (masih staf ahli DPRD)," katanya kepada Tribun Medan, Selasa (9/1/2024).

Agusli mengatakan, buntut dari pencoretan itu, KPU Sergai pun merubah keputusan pleno dengan menghapus Arie Chandra Panjaitan dari Daftar Calon Tetap (DCT).

"Setelah kita coret, kemudian kita surati PPP Sergai untuk pemberitahuan. Selain itu juga kita surati ke Bawaslu Sergai," ucapnya.

Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Sergai itu menyebut, selain Arie Chandra Panjaitan, KPU Sergai juga melakukan pencoretan terhadap caleg Partai Hanura Sergai atas nama Juliadi dengan kasus yang berbeda.

Ia menjelaskan, Juliadi dicoret dari DCT karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai calon legislatif Partai Hanura. Hal ini juga sudah ditetapkan dalam rapat pleno terbaru KPU Sergai.

"Ya, dia (Juliadi) mengundurkan diri sebagai caleg. Dia mendaftar untuk caleg DPRD Kabupaten Sergai. Sama seperti Arie Chandra yang merupakan asal Dapil 3 Sergai," ucap Agusli.

(cr12/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved