Viral Medsos

RATUSAN RANMOR CURIAN Disimpan di Gudang TNI, Mayor P, Kopda AS, dan Praka J Ditahan PODAM

Ketiganya diperiksa POMDAM V/Brawijaya karena diduga terlibat kasus penggelapan sebanyak 264 kendaraan di Sidoarjo, Jawa Timur.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Tiga oknum prajurit TNI AD yang terdiri dari Kopda AS, Praka J, dan Mayor P, telah dilakukan pemeriksaan sejak Minggu (7/1/2024). Ketiganya diperiksa POMDAM V/Brawijaya karena diduga terlibat kasus penggelapan sebanyak 264 kendaraan di Sidoarjo, Jawa Timur. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Diduga terlibat dalam penampungan ratusan kendaraan curian, tiga oknum prajurit TNI AD yang terdiri dari Kopda AS, Praka J, dan Mayor P, telah dilakukan pemeriksaan sejak Minggu (7/1/2024).

Ketiganya diperiksa POMDAM V/Brawijaya karena diduga terlibat kasus penggelapan sebanyak 264 kendaraan di Sidoarjo, Jawa Timur.

Bahkan, gudang milik TNI AD di Sidoarjo itu malah dijadikan tempat penyimpanan 240 kendaraan yang diduga dari hasil curian tersebut.

Lokasi penyimpanan ratusan kendaraan tersebut berada di kompleks gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Adapun jumlah kendaraan tersebut terdiri dari 215 unit sepeda motor dan 49 unit mobil.

Sebanyak 264 unit kendaraan itu disimpan di 4 lokasi di Kompleks Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat, Buduran, Sidoarjo.

1. Di dalam rumah dinas yang tidak terpakai.

2. Di samping lapangan tenis.

3. Di dalam gudang yang tidak terpakai.

4. Di dalam aula yang tidak terpakai.

Dari penyidikan, kendaraan curanmor akan diangkut dengan menggunakan kontainer ke Timor Leste untuk dijual.

Lalu, sekali pengiriman menggunakan 1 kontainer dengan jumlah 4 mobil dan 20 sepeda motor.

Hingga saat ini, sudah 4 orang terduga pelaku yang diamankan dan diperiksa Polda Jatim dan Metro Jaya serta POMDAM V/Brawijaya.

1. EI (sipil)

2. Kopda AS

3. Praka J

4. Mayor P

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardanin mengatakan, pengungkapan kasus ini dari kerja sama tim.

"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Jatim dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor," kata Rendra dalam keterangannya, yang dikutip pada Selasa (9/1/2024), sebagimana dikutip dari Kompas.com.

Kapendam V/ Brawijaya Kolonel Inf Rendra Dwi Ardani mengatakan, oknum anggota TNI Kopda AS diduga bersekongkol dengan tersangka EI yang merupakan warga sipil. Kini, Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Kopda AS. Sementara untuk penyidikan EI diserahkan ke Polda Metro Jaya dan Polda Jatim. Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dari tersangka EI. Pelaku menjadikan Markas Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai lokasi penampungan kendaraan curian. (Istimewa)
Kapendam V/ Brawijaya Kolonel Inf Rendra Dwi Ardani mengatakan, oknum anggota TNI Kopda AS diduga bersekongkol dengan tersangka EI yang merupakan warga sipil. Kini, Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Kopda AS. Sementara untuk penyidikan EI diserahkan ke Polda Metro Jaya dan Polda Jatim. Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dari tersangka EI. Pelaku menjadikan Markas Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai lokasi penampungan kendaraan curian.

Kronologi pengungkapan kasus

Informasi yang dihimpun, tersangka Eko memiliki koneksi terhadap Kopda AS. Kemudian penyimpanan hasil dugaan curanmor itu atas persetujuan Mayor P sebagai atasan Kopda AS.

Tak sekadar menyetujui lokasi Gudbalkir Pusziad sembagai penyimpanan, tetapi Mayor P diduga juga mendapat pembagian dari penjualan barang curian tersebut.

Kolonel Inf Rendra mengungkapkan, saat ini, Pomdam V/Brawijaya hingga saat ini tengah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, terhadap anggota TNI AD yang diduga terlibat tindak pidana penggelapan tersebut.

Sedangkan, untuk pelaku warga sipil yang satu komplotan dengan oknum anggota TNI AD, diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro dan Polda Jatim.

"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik,"ujar Rendra.

"Jika anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," pungkas dia.

Sementara itu, terkait keberadaan kendaraan saat ini, Kolonel Inf Rendra mengatakan, ratusan kendaraan tersebut masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Gudbalkir Pusziad.

"Kendaraan masih di TKP, sudah dipasang police line," ungkapnya, Senin (8/1/2023).

Menurutnya, para pemilik kendaraan-kendaraan tersebut masih belum bisa melakukan pengambilan kendaraannya masing-masing hingga proses hukum terkait kasus tersebut benar-benar selesai.

"Kami menunggu proses hukum terlebih dahulu, mungkin kurang lebih proses hukumnya selesai, akan berkoordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum lainnya," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Penerangan TNI Angakatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD.

Brigjen TNI Kristomei menjelaskan, saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.

Kristomei pun memastikan Pomdam V/Brawijaya menyelidiki dan menyidik kasus ini dengan transparan tanpa ada ditutup-tutupi. 

"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan ke publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan diproses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum;" jelas Kristomei, Senin (8/1/2024).

Penjelasan penyidik kepolisian

Di sisi lain, Penyidik Polda Jawa Timur dan Metro Jaya menjelaskan duduk perkara penemuan ratusan kendaraan di Markas Gudbalkir Pusziad tersebut.

Menurut penyidik kepolisian, ini adalah kasus pengungkapan kendaraan bodong, bukan pencurian kendaraan bermotor.

"Lebih tepatnya pengungkapan kendaraan bodong, baik mobil dan motor," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Sabtu (6/1/2023).
 
Yuliansyah menjelaskan, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi terkait pelanggaran Undang-Undang Fiducia.

Lalu penyidik berhasil mengamankan seorang warga sipil berinisial EI.

"Masih kita dalami asal kendaraannya. Tapi yang sudah buat LP di kita itu mobil penggelapan dari lising (UU Fiducia)," jelasnya.

Dari keterangan Eko, penyelidikan mengarah ke Markas Gudbalkir Pusziad yang diduga dijadikan tempat penyimpanan kendaraan yang digelapkan tersebut.

Polda Metro Jaya kemudian bekerja sama dengan Puspomad dan Kodam V/Brawijaya untuk melakukan pengembangan kasus.

"Kita dapat info adanya kendaraan dikumpulkan di sana, kemudian didalami oleh anggota," pungkas Yuliansyah.

Kapendam V/ Brawijaya Kolonel Inf Rendra Dwi Ardani mengatakan, oknum anggota TNI Kopda AS diduga bersekongkol dengan tersangka EI yang merupakan warga sipil. Kini, Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Kopda AS. Sementara untuk penyidikan EI diserahkan ke Polda Metro Jaya dan Polda Jatim. Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dari tersangka EI. Pelaku menjadikan Markas Gudbalkir Pusat Zeni AD (Pusziad) di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai lokasi penampungan kendaraan curian. (Istimewa)
Kapendam V/ Brawijaya Kolonel Inf Rendra Dwi Ardani mengatakan, oknum anggota TNI Kopda AS diduga bersekongkol dengan tersangka EI yang merupakan warga sipil. Kini, Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Kopda AS. Sementara untuk penyidikan EI diserahkan ke Polda Metro Jaya dan Polda Jatim. Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dari tersangka EI. Pelaku menjadikan Markas Gudbalkir Pusat Zeni AD (Pusziad) di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai lokasi penampungan kendaraan curian. 

Berawal dari tersangka Eko memiliki koneksi dengan Kopda AS

Kolonel Inf Rendra Dwi Ardani mengatakan, oknum anggota TNI Kopda AS awalnya diduga bersekongkol dengan tersangka Eko yang merupakan warga sipil.

Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus penyidikan terhadap tersangka Eko.

Terungkapnya informasi kasus ini ke awak media bermula dari pesan WA yang diduga dikirim Pomdam V/Brawijaya ke KSAD dengan tembusan kepada Wakasad, Irjenad, dan Asintel KSAD.

Disebutkan, pada Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 15.10, telah dilaksanakan pengungkapan sindikat pelaku curanmor dengan barang bukti di Gudbalkir Pusziad.

Laporan itu juga menyebutkan kronologi kejadian. Semuanya bermula pada awal 2023.

Waktu itu Polda Metro Jaya membekuk seorang pria berinisial Eko karena kasus curanmor.

Dari hasil pengembangan, diketahui Eko memiliki koneksi dengan oknum anggota TNI-AD.

Pada Juni 2023 Eko menghubungi Kopda AS yang berdinas di Kesatuan Gupusjat Optronik II Ditpalad, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.

Tersangka Eko meminta dicarikan tempat untuk menyimpan kendaraan yang akan dikirim ke Timor Leste.

Kemudian, Kopda AS berkoordinasi dengan Mayor P yang bertugas di Gudbalkir Pusziad.

Lalu, Eko diizinkan memanfaatkan lokasi di Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo.

Kapendam V/ Brawijaya Kolonel Inf Rendra Dwi Ardani mengatakan, oknum anggota TNI Kopda AS diduga bersekongkol dengan tersangka EI yang merupakan warga sipil. Kini, Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Kopda AS. Sementara untuk penyidikan EI diserahkan ke Polda Metro Jaya dan Polda Jatim. Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dari tersangka EI. Pelaku menjadikan Markas Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai lokasi penampungan kendaraan curian. (Istimewa)
Kapendam V/ Brawijaya Kolonel Inf Rendra Dwi Ardani mengatakan, oknum anggota TNI Kopda AS diduga bersekongkol dengan tersangka EI yang merupakan warga sipil. Kini, Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Kopda AS. Sementara untuk penyidikan EI diserahkan ke Polda Metro Jaya dan Polda Jatim. Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dari tersangka EI. Pelaku menjadikan Markas Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai lokasi penampungan kendaraan curian. 

Digerebek tim gabungan TNI-Polri

Selanjutnya, pada Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 15.00, personel gabungan dari Reskrim Polda Metro Jaya dan Pomdam V/Brawijaya menggiring tersangka Eko ke Sidoarjo.

Dia diminta menunjukkan lokasi penyimpanan kendaraan hasil curanmor.

Tersangka Eko pun menunjuk Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo.

Setelah itu jajaran Reskrim Polda Metro Jaya dan Lidpam Pomdam V/Brawijaya berkoordinasi dengan Gudbalkir Pusziad untuk melakukan pengecekan kendaraan.

Saat itulah personel Satlak Lidpam Pomdam V/Brawijaya menemukan kendaraan-kendaraan yang diduga hasil curanmor.

Ratusan kendaraan itu tersimpan di empat lokasi di lingkungan Gudbalkir Pusziad.

Adapun empat lokasi, yakni di dalam sebuah rumah dinas yang tidak terpakai, di samping lapangan tenis, di dalam gudang yang tidak terpakai, dan di dalam aula yang tidak terpakai.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved