Berita Seleb
SOSOK FA dan KA, 2 Selebgram Bogor Diciduk Polisi karena Promosikan Judi Online, Bayarannya Terkuak
FA dan KA diciduk Polresta Bogor Kota akibat mempromosikan judi online lewat akun instagram pribadinya.
Bayaran 2 Selebgram yang Promosikan Judi Online
FA dan KA diciduk Polresta Bogor Kota akibat mempromosikan judi online lewat akun Instagram pribadinya.
Keduanya merupakan mahasiswi serta seorang wiraswasta.
Keduanya pun ternyata tidak mempromosikan satu situs judi online saja. Melainkan sampai lima situs judi online.

Rilis dua selebgram yang ditangkap karena promosi situs judi online, Selasa (9/1/2024). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)
"Untuk KA, hingga saat ini menurut penyelidikan dan penyidikan ini 3-5 situs judi online yang dilakoni oleh pelaku yang pertama. Untuk FA pun sama," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (9/1/2024).
Bismo melanjutkan, lima situs judi online itu semuaya di promosikan melalui akun Instagram pribadinya.
"Diposting melalui instastory Instagramnya. Kemudian di klik dan keluarlah situs judi online ini," tambahnya.
Baca juga: INILAH Tampang Wawan yang Viral Tonjok ODGJ, Kini Nangis Saat Diciduk Polisi, Tak Garang Lagi
Untuk FA sudah melakukan aktifitasnya ini sejak bulan Juni 2023 sedangkan KA dari bulan Februari 2022 lalu.
Mereka melakukan aktifitasnya ini untuk memenuhi kebutuhannya.
"Untuk FA sendiri 350-700 ribu perbulan sedangkan untuk KA sampai 3 juta perbulan," tandasnya.
Saat ini, kedua selebgram ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Keduanya diancam hukuman penjara selama 10 tahun dengan denda 10 Miliar rupiah.
"Kita jerat dengan Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 atas perubahan kedua UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tandasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini sudah tayang di TribunnewsBogor.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.