Sumut Terkini

Nasib Oknum Jaksa di Tapteng Diduga Terima Dana Korupsi BOK Dinkes Kini Perkara Diawasi Jamwas

Oknum Jaksa di Tapanuli Tengah diduga kecipratan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) Tapteng yang dikorupsi.

Editor: Salomo Tarigan
Dok.Humas Puspenkum Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. 

TRIBUN-MEDAN.com - Oknum Jaksa di Tapanuli Tengah diduga kecipratan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) Tapteng yang dikorupsi.

Perkara dugaan korupsi di Dinke Kabupaten Tapteng tersebut kini disorot Tim Inspektorat pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung 

Tim Jaksa Agung tengah mengawasi penanganan perkara dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan (BOK) Tapanuli Tengah.

Perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp 90 miliar ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara.

Dugaan korupsi dana BOK yang sempat viral di Sumatra Utara ini dibongkar oleh Wakajati Bangka Belitung, Sugeng Riyanto yang saat ini ditugaskan sebagai Penjabat Bupati Tapanuli Tengah.

Pihak Kejaksaan Agung pun mengakui bahwa proses pengawasan terhadap penanganan perkara terus berlangsung.

Pemeriksaan internal masih dilakukan terhadap oknum jaksa yang diduga bermain dengan pihak yang berpotensi melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.

"Masih proses pemeriksaan internal," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Meski demikian, persoalan di internal tersebut, dalam hal ini Kepala Kejati Sumut Idianto dan Wakajati Bangka Belitung Sugeng Riyanto akan menjadi perhatian pihak Kejagung.

Sementara penyidikan korupsi dana BOK di Dinkes Tapanuli Tengah masih tetap berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Tentu akan menjadi perhatian kami," ujar Ketut.

Jajaran Kejati Sumut pun disebut Ketut akan tetap berupaya menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana BOK yang merugikan negara mencapai miliaran rupiah ini.

Sembari itu, pihak Kejagung akan terus melakukan pemantauan dan atensi atas penanganan kasusnya.

"Saya kira Kejati Sumut bisa menyelesaikannya. Kita lihat perkembangannya ya," kata Ketut.

Sebelumnya, pada akhir Desember 2023 lalu, tim Jamwas Kejagung turun ke Sibolga untuk memeriksa oknum jaksa yang diduga menerima aliran dana korupsi BOK di Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah. Saat itu Kajati Sumut mendadak turun ke lokasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved