Viral Medsos

SOSOK Polisi yang Turut Menangkap Pedangdut Saipul Jamil Kini Dibebastugaskan dan Diperiksa Propam

Propam Polres Metro Jakarta Barat memeriksa anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap pedangdut Saipul Jamil tersebut.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribun Medan
SOSOK Misterius Berjaket Polisi Ikut Tangkap Saipul Jamil, Kapolres Jakbar : Bukan Anggota Kita 

TRIBUN-MEDAN.COM - Fakta baru kasus penangkapan pedangdut Saipul Jamil bersama asistennya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Adapun sosok anggota polisi yang turut menangkap Saipul Jamil di jalanan itu kini dibebastugaskan dan diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Barat.

Diketahui, pedangdut Saipul Jamil meraung-raung saat ditangkap di jalan. Bahkan, sebagian sosok yang menangkap bukan anggota Polres Metro Jakarta Barat.

Kini, Propam Polres Metro Jakarta Barat memeriksa anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap pedangdut Saipul Jamil tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, anggota Unit Narkoba itu diperiksa karena diduga melanggar prosedur saat mengejar dan menangkap Saipul dan asistennya.

Namun, Syahduddi belum membeberkan dugaan pelanggaran prosedur yang dimaksud.

Baca juga: SOSOK Misterius Berjaket Polisi Ikut Tangkap Saipul Jamil, Kapolres Jakbar : Bukan Anggota Kita

Baca juga: SAIPUL JAMIL Ungkap Alasan Teriak Ketakutan Saat Ditangkap Polisi : Saya Merasa Tak Punya Salah

Baca juga: TERNYATA Pria Berjaket Polisi dan Hoodie Merah yang Ikut Tangkap Saipul Jamil Bukan Anggota Polisi

"Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya, maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," ujar Syahduddi dalam keterangannya dikutip pada Rabu (10/1/2024).

VIRAL Diduga Saipul Jamil Ditangkap Polisi di Jalanan, Teriak Histeris saat Tangan Diborgol
VIRAL Saipul Jamil Ditangkap Polisi di Jalanan, Teriak Histeris saat Tangan Diborgol (TikTok)

Dibebastugaskan

Sementara ini, polisi yang menangkap Saipul dibebastugaskan sebagai penyidik.

Syahduddi memastikan, anggota yang terlibat dalam penangkapan itu diperiksa secara objektif.

"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak”, ungkap dia.

Sebelumnya, adapun video penangkapan Saipul Jamil viral di media sosial.

Sang pedangdut serta asistennya diduga dipukul karena enggan diamankan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).

Terdengar pula makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil.

Saat itu Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya bernama Steven.

Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).

"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Syahduddi.

R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram.

Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.

Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

VIRAL Detik-detik Saipul Jamil Ditangkap Polisi di Jalan, Nangis hingga Kabur Masuk ke Gorong-gorong
VIRAL Detik-detik Saipul Jamil Ditangkap Polisi di Jalan, Nangis hingga Kabur Masuk ke Gorong-gorong (Kolase Tribun Sumsel)

Selidiki orang yang ikut menangkap Saipul

Langkah lain yang dilakukan polisi yakni menyelidiki orang yang ikut-ikutan menangkap Saipul Jamil.

"Terkait dengan video viral tersebut adanya pemukulan terhadap SJ ataupun asistennya, sedang dilakukan penyelidikan oleh Polres Jakarta Barat, Polsek Tambora, serta Propam Polres Jakarta Barat," jelas Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida.

Dia menyebutkan, penyelidikan terhadap pelaku telah dilakukan sejak awal penangkapan.

Menurut Donny, polisi tengah mendalami apakah pelaku merupakan warga sipil.

"Sedang dalam proses penyelidikan. Nanti kalau sudah terungkap, sudah jelas, sudah ada titik terang, pasti akan disampaikan," ucap Donny.

Sebelumnya, Syahduddi telah membantah bahwa anggotanya memaki serta memukul Saipul saat proses penangkapan di tengah jalan.

Syahduddi menyatakan, beberapa orang yang ikut dalam penangkapan diduga masyarakat yang berinisiatif menghentikan mobil Saipul.

Karena itulah, polisi mencari orang yang ikut-ikutan menangkap Saipul, termasuk orang yang mengenakan hoodie merah dan berjaket polisi.

"Seseorang mengenakan hoodie berwarna merah maroon. Itu setelah dikonfirmasi ternyata bukan polisi. Ini sedang kami cari juga orang itu," ucap Syahduddi.

Meyalahi Aturan

Sebelumnya, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai aksi oknum anggota polisi menangkap artis Saipul Jamil di Jalan Transjakarta, sekitar Halte Jelambar, Grogol Petamburan, menunjukan arogansi yang mengarah pada premanisme.

Pasalnya, aparat dinilai melakukan tindakan sewenang-wenang tanpa koridor aturan.

Menurut Bambang, penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Saipul Jamil menyalahi Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Polri.

Bambang menjelaskan, dalam Perkap tersebut diatur dua jenis penangkapan, yakni dalam Pasal 71 Ayat 1 soal tertangkap tangan dan Pasal 72 terkait penangkapan seorang yang sudah dijadikan tersangka.

"Video kasus penangkapan SJ (Saipul Jamil) oleh petugas kepolisian jelas-jelas melanggar SOP dan mempertontonkan kearoganan. Karena tidak memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam Perkap 12 tahun 2009 tersebut," kata Bambang dalam keterangannya dikuip pada Rabu (10/1/2024).

Baca juga: TERNYATA Pria Berjaket Polisi dan Hoodie Merah yang Ikut Tangkap Saipul Jamil Bukan Anggota Polisi

Baca juga: Nasib Saipul Jamil Belum Bebas karena Uji Lap Rambut, Telanjur Diusulkan Jadi Duta Narkoba

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: RATUSAN RANMOR CURIAN Disimpan di Gudang TNI, Mayor P, Kopda AS, dan Praka J Ditahan PODAM

Baca juga: KASUS PENAMPUNGAN 264 Kendaraan Curian, 3 Prajurit TNI Kopda AS, Praka J, dan Mayor P Ditahan POMDAM

Baca juga: VIRALNYA Kasus Pelajar di Tasikmalaya Menikahi Dua Wanita Sekaligus, Terungkap Fakta Sebenarnya

Baca juga: FAKTA BARU Siswi SMP Melahirkan dan Buang Bayinya, Ternyata Ayah Biologis Bayi Juga Masih Remaja

Baca juga: WANITA Berusia 39 Tahun Ini Ditemukan Tewas, Padahal Baru Pulang dari Arab Saudi sebagai TKI

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved