Berita Viral
Baru Nikah Tapi Langsung Diceraikan, Pria di Aceh Tega Upload Foto Syur Mantan Istri ke Medsos
Pria di Aceh Utara ini malah diceraikan istrinya saat pernikahan mereka baru seumur jagung. Pria tersebut nekat sebar foto syur mantan istrinya
TRIBUN-MEDAN.com - Baru nikah langsung diceraikan, pria di Aceh tega upload foto syur mantan istri ke medsos.
Rumah tangganya kandas padahal baru seumur jagung, pria di Aceh Utara nekat menyebar foto syur mantan istrinya ke sosial media.
Berharap rumah tangganya langgeng hingga akhir hayat, pria di Aceh Utara ini malah diceraikan istrinya saat pernikahan mereka baru seumur jagung.

Amarah dan rasa kecewa pun tak bisa disembunyikannya lagi.
Lantaran gelap mata, pria tersebut nekat sebar foto syur mantan istrinya ke sosial media.
Ya, pernikahannya yang seumur jagung berakhir dalam perceraian, membuat SA (21) nekat menyebar foto bugil mantan istri.
Gambar tak senonoh saat berhubungan badan itu diperoleh saat mereka masih berstatus suami istri.
Pelaku kemudian menyebar gambar tersebut di akun media sosial mantan istrinya, karena ponsel korban saat itu dikuasai.
Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap Pria berinisial SA (21) di rumahnya Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada Selasa (9/1/2024).
Baca juga: NASIB Rismawanda Juara IMB Kini Beralih Driver Ojol, Videonya Main Biola di Lampu Merah Viral
Bersama SA petugas juga mengamankan handphone pelaku yang memuat akun medsos yang digunakan untuk menyebarkan gambar tak senonoh.
Pria itu ditangkap karena menyebarkan foto bugil di media sosial.
Kasus itu berawal ketika ibu muda berinisial CD (22), warga Kecamatan Madat, Aceh Timur, melaporkan mantan suaminya ke Polres Aceh Utara, Senin (8/1/2024).
Akibat kejadian itu, korban menanggung malu sebab foto bugilnya beredar di media sosial Facebook dan Tiktok.
Menindaklanjuti laporan yang dibuat, Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap pelaku yang berinisial SA (21) di rumahnya Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, tidak lama setelah korban melaporkan peristiwa itu.

Bersama SA petugas juga mengamankan Handphone pelaku yang memuat akun medsos yang digunakan untuk menyebarkan gambar tak senonoh korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.