Berita Medan

Dulu Lolos Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag, Kini Nurkholidah Lubis Terjerat Korupsi PPDB MAN 3 Medan

Kepala Madrasah Aliyah Negeri atau MAN 3 Medan Nurkholidah Lubis kini ditahan kasus dugaan korupsi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran (

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/DOKUMENTASI KEJARI MEDAN
Dua pejabat MAN 3 Medan saat berada di gedung Kejari Medan, Selasa (9/1/2024). Kedua tersangka yakni Kepala MAN 3 Medan, Nurkholidah Lubis dan Parsaulian Siregar selaku penyedia jasa rehab fisik yang diduga melakukan korupsi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran (TA) 2022/2023. 

"Benar, Pak," tegas Nurkholidah.

Tidak sampai di situ, Jaksa kembali menanyakan alasan uang tersebut diserahkan kepada Khairul. Nurkholidah mengatakan, kabarnya Khairul disebut-sebut dapat mengamankan perkara ini karena dekat dengan Kejati.

"Saya tanya Pak Iwan Zulhami, pengakuannya Pak Khairul dekat dengan orang Kejati, dan dia bisa menyelesaikan masalah," ucapnya.

(cr28/tribun-medan.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kepsek MAN 3 Medan Kumpulkan Patungan untuk Sogok Jaksa

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved