Berita Viral

Kebaikan Aipda Kristiyanto, Polisi Kawal Pemotor Dikejar Debt Collector: Sampai Merasa Aman

Aipda Kristyanto menceritakan bahwa saat itu ia didatangi seorang pengendara motor yang merasa terancam

Istimewa
Polisi yang mengawal pemotor PCX buka suara, diduga pemotor dikejar oknum ngaku debt collector. 

“Beli motor PCX cash mau ditarik modus matel 3 orang, Bisa dibilang motor korban belum lunas. Akhirnya korban inisiatif meminta bantuan polisi, mengarahkan pelaku modus matel ke pospol Juanda Margonda. Pelaku kabur saat memulaskan balik polisi. Untuk memberikan rasa aman polisi kawal saya sampai arah Lenteng,” tulis keterangan akun @infodepok.

Mintai Informasi Resmi

Dilansir dari Kompas.com, Group Function Committee Leader Communication and ESG Astra Financial, Yulian Warmanl mengingatkan pemilik motor untuk tidak panik saat dihadapkan dengan seseorang yang mengklaim sebagai debt collector.

Yulian menjelaskan bahwa kreditur yang menghadapi masalah biasanya akan didatangi oleh karyawan leasing, bukan oleh debt collector.

Oleh karena itu, perlu diwaspadai terutama jika proses penagihan dilakukan dengan cara pencegatan di tengah jalan raya.

Yulian memberikan saran kepada konsumen untuk menanggapi kedatangan orang yang mengklaim sebagai debt collector dengan meminta informasi dan surat resmi.

"Bagi konsumen ketika dia datang, bisa bilang mohon maaf bapak dari mana, kalau benar dari jasa penagih, boleh dapat informasinya, surat resminya," ungkap Yulian.

Ia menekankan bahwa debt collector wajib menunjukkan surat resmi dan meminta sertifikasi penagihan.

"Kalau seandainya dia dapat data konsumen, tidak jelas dari mana, itu bisa ditolak," lanjutnya.

Jika data konsumen tidak jelas asalnya, Yulian menyarankan untuk menolak dan menyelesaikan masalah serupa di kantor atau pos polisi terdekat demi menghindari insiden yang tidak diinginkan.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved