Narkoba
Pemuda 23 Tahun asal Simalungun Diringkus Polres Dairi karena Simpan Sabu di Kamar Kos
Sat Narkoba Polres Dairi kembali mengamankan seorang pemuda, PA alias Padli (23) warga Simalungun terkait kasus narkotika di kamar kos-kosannya.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Sat Narkoba Polres Dairi kembali mengamankan seorang pemuda, PA alias Padli (23) warga Simalungun terkait kasus narkotika.
Pelaku diketahui menyimpan narkoba di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Sudirman Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Doni Saleh mengatakan, pelaku kedapatan menyimpan barang haram tersebut di kamar kosnya.
"Awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang risih akibat penyalahgunaan narkoba dari salah satu kamar kos - kosan, " ujar Doni Saleh, Kamis (11/1/2024).
Petugas pun kemudian bergerak ke lokasi dan langsung melakukan pemantauan terhadap lokasi yang dimaksud oleh warga.
Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung melakukan penyergapan dan menangkap Padli yang sedang berada di kamar kos.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 5 plastik klip berisikan sabu seberat 0,50 gram, " katanya.
Petugas pun langsung mengiring Padli beserta alat buktinya ke Mapolres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Cr7/tribun-medan.com)
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.