Pemkab Langkat

Perjuangkan Nasib PPPK, Syah Afandin Temui Dirjen GTK Kemendikbudristek RI di Jakarta

Pelaksana Tugas Bupati Langkat Syah Afandin menemui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek RI Prof. Dr. Nunuk Suryani.

|
Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Pelaksana Tugas Bupati Langkat Syah Afandin menemui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek RI Prof. Dr. Nunuk Suryani. 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas Bupati Langkat Syah Afandin menemui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek RI Prof. Dr. Nunuk Suryani. Hal ini bertujuan untuk memperjuangkan nasib tenaga PPPK Fungsional Guru (Tendik) untuk diangkat tahun 2024 sekaligus mempertanyakan soal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat Tahun 2023.

Dalam pertemuan itu Plt Bupati Langkat Syah Afandin turut didampingi Sekretaris Daerah Amril, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Eka Syahputra Depari dan Kepala Dinas Pendidikan Saiful Abdi, di Jakarta, Senin (8/1/2024).

Plt.Bupati Langkat bertemu Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan
dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya dan tenaga kependidikan. 

Pada kesempatan itu Syah Afandin juga menyampaikan bahwa, Dirjen GTK telah berpesan memberikan pandangan terkait kebutuhan 1.671 tenaga PPPK Fungsional Guru (Tendik) untuk Kabupaten Langkat. 

Baca juga: Syah Afandin: April 2024 Kita Perjuangkan dan Mengangkat Guru PPPK yang Raih Passing Grade

Formasi itu disetujui untuk status prioritas (P), artinya peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada peserta tersebut akan melekat. Hingga yang bersangkutan memperoleh pengangkatan dan penempatan pada wilayah kerjanya.

Demikian dìsampaikan Syah Afandin usai mendengarkan pernyataan Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd Dirjen GTK Kemendikbudristek.

Syah Afandin juga menambahkan bahwa, peserta yang mendapat status “P” adalah memenuhi nilai ambang batas tahun ini, artinya formasinya tidak tersedia atau kalah perangkingan, sehingga akan terus diperjuangkan tahun ini. "InsyaAllah ini akan terus kita perjuangkan pada tahun ini juga," pungkasnya.

Pelaksana Tugas Bupati Langkat juga menyampaikan, bahwa beliau telah mengundang Dirjen GTK untuk datang berkunjung ke Kabupaten Langkat agar Prof Nunuk dapat menjelaskan detail informasi tersebut kepada peserta.

“Soal kunjungan beliau ke langkat telah disetujui Ibu Dirjen dan beliau berjanji akan datang dalam waktu dekat ini, untuk bertemu langsung dengan peserta,” jelas Plt Bupati Langkat.

Baca juga: Warga Melayu Nyatakan Dukung Syah Afandin Jadi Bupati Langkat 2024-2029

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saipul Abdi sudah mengirimkan surat undangan kepada Dirjen GTK untuk berkunjung ke Langkat melalui Surat Bernomor : 005-063/Disdik/2024, yang ditandatangani Pelaksana Tugas Bupati Langkat.

Di mana dalam surat tersebut meminta kesediaan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan Kemendikbudristek untuk hadir ke Langkat menjadi narasumber, pada kegiatan Penjelasan Permasalahan Seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Instansi Daerah Tahun 2023.

Serta Sosialisasi Formasi Pengangkatan Seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) JF Guru pada Instansi Daerah Tahun 2024.(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved