Sumut Terkini

Preman Kampung di Mandailing Natal Babak Belur Usai Peras Waria Pemilik Calon Kecantikan

Sebelumnya, keduanya terlibat cekcok karena korban menolak memberikan uang yang diminta, Sahrin pun digebuki warga yang kesal.s

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Jepretan layar preman memeras waria pemilik salon kecantikan di Mandailing Natal digebuki warga. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Beredar di media sosial seorang preman kampung bernama Sahrin (36) warga Kelurahan Panyabungan III, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal babak belur digebuki warga.

Sahrin babak belur karena memeras seorang waria bernama Muhammad Nasir alias Susan (39) pemilik salon kecantikan.

Sebelumnya, keduanya terlibat cekcok karena korban menolak memberikan uang yang diminta.

Sahrin pun digebuki warga yang kesal.

Jepretan layar preman memeras waria pemilik salon kecantikan di Mandailing Natal digebuki warga.
Jepretan layar preman memeras waria pemilik salon kecantikan di Mandailing Natal digebuki warga. (HO)

Plh Kasi Humas Polres Mandailing Natal Ipda Bagus Seto mengatakan, peristiwa pemerasan terhadap waria pemilik salon kecantikan terjadi pada Senin (8/1/2024) kemarin di Salon Susan, Kelurahan Panyabungan I, Kecamatan Panyabungan.

Pelaku kerap datang dan mengancam akan menganiaya korban jika tidak memberi.

Namun karena korban menolak hingga akhirnya terjadi keributan dan mengundang perhatian masyarakat.

"Pelaku datang kembali kepada korban dan kembali meminta sejumlah uang secara terus menerus dan apabila tidak memberikan uang ia mengancam akan menganiaya. Merasa terancam terjadilah keributan antara pelaku dan korban,"kata Ipda Bagus Seto, Rabu (10/1/2024).

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku dan korban saling mengenal dan sempat menjalin hubungan sesama jenis sekitar lima tahun lalu.

Motif pelaku meminta uang secara terus-menerus karena ia merasa malu jika hubungan sesama jenisnya dengan korban sudah diketahui warga sekitar.

Sehingga untuk menebus rasa malu itu Sahrin kerap memeras mantan pacar sesama jenisnya itu hingga total lebih dari Rp 7 juta.

"Untuk menebus rasa malu dan menutup aib tersebut pelaku meminta sejumlah uang jumlahnya bervariasi. Bahkan apabila korban tidak memberikan uang, pelaku menganiaya korban," katanya

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved