Proyek Pemprov Sumut
Ketua Gapeksindo Sumut Sebut Pj Gubernur "Cuci Tangan" dari Proyek Rp 2,7 Triliun
Erikson Lumbantobing menyebut Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin terkesan cuci tangan dalam proyek pembangunan jalan.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) Sumatra Utara, Erikson Lumbantobing menyebut Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin terkesan cuci tangan dalam proyek pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun.
Hal ini, kata Erikson, diketahui saat Pemprov Sumut membuat pernyataan bahwa Pj Gubernur Hassanudin tidak ikut menandatangani perpanjangan kontrak hingga 210 hari ke depan.
"Bagi saya cuci tangan. Kalau memang mau Pj, jangan setujui, itu ada haknya enggak usah cerita enggak mau tandatangani, itu cuci tangan namanya. Kita terus tahu kepemimpinan seseorang itu dari seperti itu," ujar Erikson, Jumat (12/1/2024).
Erikson menyebut, pernyataan bahwa Pj Gubernur Hassanudin tidak ikut menandatangani tersebut membuat proyek Rp 2, 7 triliun semakin blunder di hadapan masyarakat.
"Kalau orang Batak bilang mangicil. Kalau memang bilang tidak, tidak lah. Tapi ini enggak mau nandatangani tapi jalan juga. Kita tahu yang gini-gini. Mau cari selamat pak? Kalau mau cari selamat, bukan pemimpin yang benar Bapak," kata dia.
Dikatakan Erikson, pengunduran diri Kepala Dinas PUPR Sumut Marlindo Harahap juga semakin memperjelas bahwa proyek multiyears tersebut banyak masalah.
Ia menilai, pengakuan Marlindo mengundurkan diri karena sedang sakit merupakan kebohongan.
"Drama lah itu, kemarin mengundurkan diri karena sakit, emang dungu orang Sumut ini. Kan kongkalikong lagi.
Ditukang-tukangi lagi masuk lagi jadi kepala dinas. Kok kayak lawak-lawak Sumut ini. Dan di sini lah kita buktikan bahwa memang sebagian besar kita ini bencong, enggak berani ngomong yang benar, pengecut. Takut nanti dibenci, takut kena dampak hukum, loh kita ngomong yang benar," ungkapnya.
Menurut Erikson, proyek Rp 2,7 triliun sudah melanggar aturan dari proses awalnya. Namun, ia menyayangkan semua pihak masih tutup mulut terhadap kejanggalan-kejanggalan tersebut.
"Jadi aneh-aneh yang terjadi, sudah enggak masuk akal, tapi semua tutup mulut karena semua bencong. Ayolah ungkapkanlah, yang benar lah, takut karena salah, berani karena benar, tahu kita, kita ngomng begini ada yang benci, haters di mana-mana. Tapi moral yang paling penting," tuturnya.
Pengusaha Kontruksi Tutup Mulut
Erikson juga menyayangkan banyaknya para kontraktor yang terlibat dalam proyek ini yang tidak mau buka mulut.
"Proyek ini salahnya sudah dari awal. Asal memang kita jujur, aman ini, terbuka ini semua. Tapi kalau saya dari pemerhati konstruksi di Sumut ini saya berani bilang kontraktornya tidak berani ngomong, enggak berani protes, enggak berani kritis," katanya.
Pada akhirnya, kata Erikson, seolah-olah di Sumut untuk dunia konstruksi aturannya dipegang sepenuhnya oleh pengguna anggaran.
"Jadi kepala dinas jadi tuan besarnya. Salah. Emangnya di republik ini enggak ada aturan? Aturan sudah pasti diterobos semua, saya berani bilang sama Pak Marlindo Harahap, mengundurkan diri, pura-pura sakit, sudahlah. Sandiwara itu semua. Menunjukkan kita ini memang siapa," katanya.
Menurut Erikson, perpanjangan kontrak proyek Rp 2,7 triliun ini sudah jelas melanggar aturan.
"Kita mau yang logis, penambahan 210 hari itukan hampir 1 tahun. Ini sudah enggak masuk akal. Dugaan besar saya, ditukangi aturan-aturan itu. Ya kalau enggak memenuhi target 3 tahun saja sudah jelas (putus kontrak) sudah pasti kita enggak mau tersedot lagi," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
Bagi Dua Tim, PSMS Kembali Bermain Imbang lawan Deltras di Laga Uji Coba |
![]() |
---|
Semifinal dan Final Piala Soeratin Digelar di Stadion Standar Nasional |
![]() |
---|
MOTIF Sebenarnya Azizah Salsha Mau Nikahi Pratama Arhan Terkuak, Kini Baru 2 Tahun Kandas |
![]() |
---|
Kecamatan Medan Maimun Target 10 Besar di Porkot Medan 2025 |
![]() |
---|
Pergoki Suaminya Bercinta dengan Ibu Kandung, Wanita Ini justru Tak Marah karena Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.