Tribun Wiki
Profil KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim
KH Haji Abdul Hakim Mahfudz kini ditunjuk menjadi Ketua PWNU Jatim menggantikan KH Marzuki Mustamar. Lantas, seperti apa profilnya, berikut ulasannya
Pada tahun 2016, Gus Kikin dipercaya menjadi Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng.
Kemudian setelah KH Salahuddin Wahid atau yang lebih dikenal sebagai Gus Solah, sebagai Pengasuh Tebuireng saat itu wafat pada tahun 2020, Gus Kikin dipercaya memimpin pesantren sebagai pengasuh.
Pemilihan Gus Kikin sebagai pemimpin baru Pondok Pesantren Tebuireng sudah dipersiapkan Gus Solah pada tahun 2016 melalui musyawarah keluarga yang melibatkan seluruh keturunan KH Muhammad Hasyim Asy'ari, selaku pendiri pesantren.
Sebanyak 200 lebih anggota keluarga Pesantren Tebuireng dikumpulkan untuk diminta menyampaikan usulan soal siapa sosok yang tepat menjadi Pengasuh Tebuireng selanjutnya.
Berbagai usulan sekaligus kriteria calon pengasuh dibahas oleh tim khusus yang terdiri dari sembilan orang perwakilan keturunan KH Hasyim Asy’ari.
Di sana kemudian diputuskan siapa yang akan mempimpin menjadi Pengasuh Pesantren menggantikan Gus Solah.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Gus Kikin
Ketua PWNU Jawa Timur
Pondok Pesantren Tebuireng
profil
TRIBUNWIKI
PWNU Jatim
KH Abdul Hakim Mahfudz
Profil dan Biodata Ni Made Dwipanti Indrayanti, Sekda Perempuan Pertama di Pemerintahan DIY |
![]() |
---|
SOSOK Djamari Chaniago, Eks Pangkostrad yang Pernah Pecat Prabowo Subianto atas Tuduhan Penculikan |
![]() |
---|
Profil Muhammad Awaluddin, Wakil Direktur Utama Telkom yang Tersingkir Usai Perombakan Direksi |
![]() |
---|
Kalender Jawa Weton Rabu Pahing 17 September 2025 Wuku Landep, Orangnya Dikenal Cerdas |
![]() |
---|
7 Rekomendasi Playlist Lagu yang Cocok Didengar saat Melakukan Perjalanan Jauh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.