Viral Medsos

UPDATE OTT Bupati Labuhanbatu: KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka dan Langsung Ditahan, Ini Nama-namanya

Dua tersangka sebagai penerima suap yakni, Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) dan Anggota DPRD Labuhanbatu, Rudi Syahputra (RSR).

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PENYIDIK KPK menunjukkan barang bukti berupa uang terkait operasi tangkap tangan (OTT)Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024) malam. KPK resmi menahan Erik Adtrada Ritonga bersama tiga tersangka lainnya pasca operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengupdate perkembangan terbaru kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumut, yang terjaring pada Kamis (11/1/2024) pagi kemarin.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat (12/1/2024) malam.

Adapun keempat tersangka ialah:

1. Erik Adtrada Ritonga (EAR)

2. Rudi Syahputra (RSR).

3. Efendy Sahputra alias Asiong (ES)

4. Fazar Syahputra alias Abe (FS).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Erik Adtrada Ritonga selama 20 hari ke depan, Jumat (12/1/2024).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, Jumat (12/1/2024). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Dua tersangka sebagai penerima suap yakni, Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) dan Anggota DPRD Labuhanbatu, Rudi Syahputra (RSR). 

Sementara pemberi suap dari pihak swasta ada Efendy Sahputra alias Asiong dan Fazar Syahputra alias Abe.

KPK menahan Erik Ritonga cs masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai 12 Januari 2024 hingga 31 Januari 2024 di Rutan KPK.

"Kami menetapkan empat orang tersangka dan langsung menahannya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (12/1/2024) malam.

"Satu EAR, Bupati Labuhanbatu, SRS anggota DPRD Labuhanbatu, ES swasta, dan FA awasta," lanjutnya. 

PENYIDIK KPK menunjukkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan Bupati Labuhanbatu
PENYIDIK KPK menunjukkan barang bukti berupa uang terkait operasi tangkap tangan (OTT)Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024) malam. KPK resmi menahan Erik Adtrada Ritonga bersama tiga tersangka lainnya pasca operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mereka sebelumnya ditangkap bersama 6 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (11/1/2024).

Dalam kasus ini, Bupati Labuhanbatu disebut KPK menerima uang suap dengan total Rp 1,7 miliar. 

"Turut diamankan uang tunai dalam kegiatan ini sejumlah sekitar Rp 551,5 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan sementara sejumlah Rp 1,7 miliar," ujar Ghufron. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved