Viral Medsos
JOKOWI Telah Teken PP Pencairan Rapel Kenaikan Gaji PNS, TNI-Polri, Pensiunan, Ini Kata Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa perihal kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan tetap sesuai kesepakatan dengan Presiden Jokowi
TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa perihal kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan tetap sesuai kesepakatan dengan Presiden RI Joko Widodo.
Adapun kenaikan yang didapatkan oleh PNS, TNI, Polri adalah sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen.
Usulan mengenai kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan sudah dinyatakan sejak bulan September 2023 lalu.
"Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan kenaikannya sesuai yang disampaikan Pak Presiden, kenaikannya 8 persen untuk ASN, TNI, Polri dan untuk pensiunan 12 persen,"kata Sri Mulyani dalam konferensi Pers APBN KiTA, pada Selasa (2/1/2024) lalu.
Terkait gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan yang telah diterima pada awal Januari 2024 dan belum mengalami kenaikan maka akan dilakukan skema rapel.
Skema rapel adalah gaji yang diterima akan sekaligus di kemudian hari karena adanya kelebihan uang yang belum diberikan.
Rapel yang dibayarkan sebagai penyesuaian gaji PNS dan Pensiunan berlaku efektif sejak 1 Januari 2024.
Menyinggung kapan waktu pencairan rapel kenaikan gaji PNS dan Pensiunan, maka Sri Mulyani menyebut masih menunggu aturan yang diterbitkan.
Menkeu Sri Mulyani menambahkan bahwa saat ini pemerintah sedang berupaya merampungkan peraturan pemerintah untuk pembayaran kenaikan gaji tersebut. Ia juga telah menghitung jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran kenaikan gaji tersebut sebesar Rp 52 triliun.
Telah diteken Presiden Jokowi
Kabar terbaru yang dikutip dari keterangan Sekretariat Presiden, menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah terkait kenaikan gaji PNS dan Pensiunan telah diteken oleh Presiden Jokowi.
Bahkan, Presiden Jokowi telah langsung mengonfirmasi terkait penandatanganan PP kenaikan gaji PNS dan pensiunan dalam keterangan pers usai meresmikan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor, Senin (8/1/2024).
"Sudah, seingat saya sudah (PP diteken), akan dikeluarkan secepatnya,"kata Jokowi yang dikutip dari keterangannya dari Sekretariat Presiden, Minggu (14/1/2024).
Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, rapel kenaikan gaji PNS dan Pensiunan biasanya dibayarkan pada bulan April, namun, hal tersebut masih menunggu informasi terbaru dari Kementerian Keuangan RI.

Bebaskan bea masuk dan PPN untuk persenjataan
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam beleid teranyar membebaskan bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk senjata api, peluru, serta jenis amunisi lainnya.
Kebijakan ini memberi kemudahan bagi militer dalam koordinasi Kementerian Pertahanan yang kini dipimpin Prabowo Subianto sebagai menteri.
Jokowi teken PP pencairan rapel kenaikan gaji PNS
Sri Mulyani
rapel kenaikan gaji pns
pencairan kenaikan gaji pns 2024
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.