Berita Medan

2 Simpatisan Caleg yang Keroyok Anggota Panwascam Medan Baru Diciduk Polisi,Pelaku Lain Masih Diburu

Kedua pelaku yang sudah diamankan tersebut yakni bernama Christian Hadi Candra Halawa (33) dan Kshatriya Fernando Sitepu.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Dua pelaku saat dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (15/1/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap dua dari empat pelaku penganiaya anggota Panwascam Medan Baru, bernama Annur Raja Napator Siregar.

Kedua pelaku yang sudah diamankan tersebut yakni bernama Christian Hadi Candra Halawa (33) dan Kshatriya Fernando Sitepu.

Para pelaku merupakan simpatisan Caleg DPD RI periode 2024 bernama Badikenita Sitepu. 

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, peristiwa penganiayaan itu terjadi, pada Sabtu (13/1/2024) kemarin.

Waktu itu, korban sedang menjalankan tugas mengawasi kegiatan para caleg di kawasan Kecamatan Medan Baru.

Awalnya, korban mendatangi kegiatan yang diselenggarakan oleh Badikenita Sitepu di salah satu kafe di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru.

"Ada kegiatan perlombaan karaoke yang diadakan oleh salah satu caleg, BS (Badikenita Sitepu). Dimana di situ berkumpul masyarakat," kata Teddy kepada Tribun-medan, Senin (15/1/2024).

"Lalu korban ini datang untuk meliput kegiatan yang diselenggarakan oleh caleg tersebut," lanjutnya.

Ia menyampaikan, ketika korban tiba di sana dan menjalin tugas pelaku Christian Hadi Candra Halawa mendatanginya mencoba menghalangi korban bekerja.

Lalu, pelaku Kshatriya Fernando Sitepu yang juga menghampiri langsung merebut handphone dari tangan korban.

"Pelaku ini nanya, korban ini siapa. Lalu korban menjelaskan bahwa dia adalah anggota Panwaslu tingkat Kecamatan Medan Baru," sebutnya.

Teddy menjelaskan, pada saat itu korban datang memang tidak memakai baju seragam dan tidak membawa kartu tanda pengenal, sehingga para pelaku keberatan korban mengambil gambar di lokasi tersebut.

"Akhirnya dua pelaku ini menghalangi dan mengambil handphone korban dan memintanya untuk menghapus rekaman itu," ucapnya.

Lebih lanjut, dikatakannya kedua pelaku ini membawa korban ke Jalan Harmonika yang tidak jauh dari lokasi tersebut.

Di sana, para pelaku pun langsung menganiaya korban hingga babak belur. Korban yang ketakutan pun akhirnya melarikan diri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved