CPNS 2023
Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup PPPK dan CPNS 2023 via sscasn.bkn.go.id.
Seperti diketahui, formasi CPNS 2023 dibuka hanya untuk 14 instansi pemerintah pusat, dan tidak ada alokasi formasi di instansi daerah.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com – Berbagai instansi telah mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Seperti diketahui, formasi CPNS 2023 dibuka hanya untuk 14 instansi pemerintah pusat, dan tidak ada alokasi formasi di instansi daerah.
Bagi peserta CPNS yang berhasil lolos seleksi, akan diwajibkan membuat daftar riwayat hidup (DRH).
Pembuatan DRH dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lantas bagaimana cara membuatnya?
Link pengisian DRH NIP CPNS 2023
Pengisian DRH NIP CPNS dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pengisian DRH, dikutip dari laman sscasn.bkn.go.id:
1. File scan surat pernyataan yang telah ditandatangani dan stempel elektronik.
2. File scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
3. File scan CV yang telah diisi lengkap (format dapat diunduh di laman sscasn.bkn.go.id).
4. File scan surat keterangan pengalaman kerja yang masih berlaku yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
5. File scan surat keterangan bebas narkoba.
6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh dokter yang berstatus sebagai PNS dan bekerja di lingkungan dinas kesehatan pemerintah.
7. File scan ijazah asli yang digunakan untuk melamar CPNS atau PPPK.
8. File scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar CPNS atau PPPK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.