CPNS 2023

Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup PPPK dan CPNS 2023 via sscasn.bkn.go.id.

Seperti diketahui, formasi CPNS 2023 dibuka hanya untuk 14 instansi pemerintah pusat, dan tidak ada alokasi formasi di instansi daerah.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
HO
CPNS 2023 

TRIBUN-MEDAN.com – Berbagai instansi telah mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Seperti diketahui, formasi CPNS 2023 dibuka hanya untuk 14 instansi pemerintah pusat, dan tidak ada alokasi formasi di instansi daerah.

Bagi peserta CPNS yang berhasil lolos seleksi, akan diwajibkan membuat daftar riwayat hidup (DRH).

Pembuatan DRH dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lantas bagaimana cara membuatnya?

Link pengisian DRH NIP CPNS 2023

Pengisian DRH NIP CPNS dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pengisian DRH, dikutip dari laman sscasn.bkn.go.id:

1. File scan surat pernyataan yang telah ditandatangani dan stempel elektronik.

2. File scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

3. File scan CV yang telah diisi lengkap (format dapat diunduh di laman sscasn.bkn.go.id).

4. File scan surat keterangan pengalaman kerja yang masih berlaku yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.

5. File scan surat keterangan bebas narkoba.

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh dokter yang berstatus sebagai PNS dan bekerja di lingkungan dinas kesehatan pemerintah.

7. File scan ijazah asli yang digunakan untuk melamar CPNS atau PPPK.

8. File scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar CPNS atau PPPK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved